Kadis PU Kepri Dilaporkan ke Kejati Kepri
Tanjungpinang, Radar Kepri- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nasional Corruption Watch (NCW) Kepri, Mulkansyah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejati Kepri, Jumat (25/04). Berupa dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kepri.
Dugaan korupsi terjadi Kecamatan Tanjung Batu, Teluk Radang, Kabupaten Karimun tentang pekerjaan pengaspala jalan senilai Rp 10 Miliyar, tahun anggaran (TA) 2013. Laporan ke Kejaksaan Tinggi Kepri Jum’at (25/04) dikuatkan dengan Nomor : 013/NCW/Kepri/V/2014.
Ketua NCW Kepri Mulkansyah melaporkan kasus tersebut, dengan atas dasar hukum yang menyimpulan, adanya dugaan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada penyelanggaraan pemerintah kabupaten Karimun, Kecamatan Tanjung Batu, Teluk Radang.
Indikasi dugaan korupsi terlihat jelas dengan cara ketidak patutan terhadap Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kepri. Yang mana lokasi pekerjaan di Desa Teluk Radang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, di mana pekerjaan tersebut sepanjang 7 Kilometer dengan pagu anggaran sebesar Rp 10 Miliyar tidak selesai pekerjaanya.”Karena di lapangan, kami melihat hanya sepanjang 4 kilometer saja yang sudah dikerjakan. Sedangkan, 3 kilometer lagi terbangkalai serta kualitas dan mutu tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan, Dan anggaran tersebut sudah dilunasi.”terang Mulkasyah kepada Radar Kepri di Tanjungpinang, Jumat (25/04).
Mulkansyah juga menyebutkan pihak-pihak yang diduga terlibat, diantaranya, Kepala Dinas Provinsi Kepulauan Riau, Heru Sukmoro CES selaku Pengguna Anggaran (PA), Dody Siswandi selaku Penjabat pembuat komitmen (PPTK) Pengusaha atau Kontraktor, Ery Suwandi.
Menurut Mulkasnyash.”Kami meminta penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri untuk segera melakukan penyelidikan terhadap laporan ini secepatnya. Supaya kerugian Negara tidak berkelanjutan.”pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai Kadis PU Kepri guna konfirmasi dan klarifikasi, pesan singkat yang dikirim media melalui ponselnya ini juga belum dibalas.(aliasar)