; charset=UTF-8" /> Jaksa Dan Polisi Geledah Rumah Terpidana Yon Fredy - | ';

| | 1,132 kali dibaca

Jaksa Dan Polisi Geledah Rumah Terpidana Yon Fredy

Tim Kejaksaan dan Kepolisian saat menggeledah dan bertemu dengan Cristine, istri Yon Fredy.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim jaksa bersama Direskrimum Polda Kepri menggeledah sejumlah tempat yang dicurigai menjadi tempat persembunyian terpidan Yon Fredy alias Anton.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com, jaksa selaku pelaksana eksekusi yang memimpin atas putusan Mahkamah Agung RI menggeledah 3 tempat di Kota Batam.”Iya bang, tapi kami belum menemukan terpidana Yon Fredy.”kata sumber radarkepri.com. Penggeledahan terjadi selama 2 hari, sejak Jumat dan Sabtu.

Terpidana Yon Fredy, DPO Kejaksaan.

Meskipun belum berhasil menemukan Anton, tim Kejaksaan dan Polda Kepri masih terus mencari kebeberapa tempat, termasuk di Tanjungpinang, Bintan dan Tanjungbalai Karimun.

Anton di vonis selama 1 tahun penjara karena terbukti melakukan penggelapan aset bauksit hasil tambang milik PT Gandasari.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari Kejari Tanjungpinang terkait informasi diatas.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 10 Des 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek