Jaksa Bidik Korupsi KPUD Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Diam-diam tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang (Kejari Tpi) mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang. Bahkan, saat ini tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Tpi telah meningkatkan proses hukum ke penyelidikan (lid) dari Pulbaket (Pengumpulan bahan dan keterangan,red).
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, SR Nasution SH MH dikonfirmasi Radar Kepri via pesan singkat melalui ponselnya, Selasa (29/10) membenarkan.”Iya pak.”tulisnya singkat menjawab konfirmasi media ini.
Informasi yang dihimpun media ini, beberapa komisioner KPUD Kota Tanjungpinang telah dimintai keterangan pada tahap Pulbaket.”Iya bang, tapi masih dalam tahap pulbaket. Sekarang statusnya ditingkatkan menjadi penyelidikan (lid). Kami akan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk komisioner KPUD Kota Tanjungpinang terdahulu.”sebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Maruhum Tambunan SH.
Mengenai modus dan potensi kerugian Negara, Maruhum Tambunan SH enggan membeberkan.”Langsung ke Kajari saja kalau itu bang. Itu sudah masuk materi perkara yang sedang kami usut.”tutupnya.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, dugaan korupsi di KPUD Tanjungpinang hampir mirip modusnya dengan korupsi KPUD Tanjungbalai Karimun dan Kota Batam.”Kira-kira seperti itulah.”bisik sumber media ini.
Pada pekan pertama November 2013 ini, tim jaksa penyidik Kejari Tanjungpinang akan memanggil beberapa komisioner KPUD Kota Tanjungpinang, termasuk Hamid Ali dan Irwan S yang saat itu menjabat sekretaris KPUD Kota Tanjungpinang. (irfan)
hahahahaha berita aneh.
dan kami telah mengemnbalikan uang negara ke kas negara sebesar Rp. 3 M lebih,,
apakah ada potensi kerugian negara