Jadi Tersangka, Berkas Anak Walikota Sudah di Jaksa
Tanjungpinang, Radar Kepri-Penyidik Penegakam Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah menyerahkan berkas dugaan money politik 3 oknum caleg DPRD Kota Tanjungpinang Dapil Tanjungpinang Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Jumat (24/05).
Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP Efendri Alie SH MH.”Iya, sudah dilimpahkan berkasnya. Sekarang kita menunggu hasil peneltian dari Kejaksaan. Mudah-mudahan bisa dinyatakan lengkap.”kata bang Ali sapaan AKP Efendri Alie SH MH.
Sebelumnya, untuk meneliti berkas kasus yang melibatkan M Apryandi dari partai Gerindra Tanjungpinang, Brando dan Ranta dari partai Garuda ini. Kejari Tanjungpinang menugaskan 6 orang jaksa untuk meneliti berkas kassu tersebut.
M Apriyandi merupakan anak Walikota Tanjungpinang H Syahrul yang juga menjabat ketua DPD Gerindra Provinsi Kepri.
Kasi Pidum Kajari Tanjungpinang, M Amriansyah SH MH dikonfirmasi via WA-nya menuliskan nama-nama jaksa peneliti tersebut adalah M Amriansyah SH MH Rzky Rahmatullah SH Lutchas Rohman S, Zaldi Akri SH Mona Amalia SH dan Rh. Wirayanu SH.(irfan)