; charset=UTF-8" /> Jadi Tersangka, Berkas Anak Walikota Sudah di Jaksa - | ';

| | 1,436 kali dibaca

Jadi Tersangka, Berkas Anak Walikota Sudah di Jaksa

Kantor Kejari Tanjungpinang di Jl Basuki Rahmat.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Penyidik Penegakam Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah menyerahkan berkas dugaan money politik 3 oknum caleg DPRD Kota Tanjungpinang Dapil Tanjungpinang Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Jumat (24/05).

Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP Efendri Alie SH MH.”Iya, sudah dilimpahkan berkasnya. Sekarang kita menunggu hasil peneltian dari Kejaksaan. Mudah-mudahan bisa dinyatakan lengkap.”kata bang Ali sapaan AKP Efendri Alie SH MH.

Sebelumnya, untuk meneliti berkas kasus yang melibatkan M Apryandi dari partai Gerindra Tanjungpinang, Brando dan Ranta dari partai Garuda ini. Kejari Tanjungpinang menugaskan 6 orang jaksa untuk meneliti berkas kassu tersebut.

M Apriyandi merupakan anak Walikota Tanjungpinang H Syahrul yang juga menjabat ketua DPD Gerindra Provinsi Kepri.

Kasi Pidum Kajari Tanjungpinang, M Amriansyah SH MH dikonfirmasi via WA-nya menuliskan nama-nama jaksa peneliti tersebut adalah M Amriansyah SH MH Rzky Rahmatullah SH Lutchas Rohman S, Zaldi Akri SH Mona Amalia SH dan Rh. Wirayanu SH.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 26 Mei 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek