Inspektorat Bungkam, Dikonfirmasi Kasus Kades Piasan
Terempa, Radar Kepri- Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas terkesan gugup dan gagap dalam melakukan audit forensik dan investigasi atas dugaan korupsi yang di Desa Piasan. Padahal kasus ini sudah dilaporkan ke Cabjari Terempa dan Polres Anambas.
Wacana akan membentuk tim untuk turun kelapangan untuk audit investigasi yang pernah mencuat dari Inspektorat Anambas terkesan hanya gertakan. Buktinya, hingga hari ini, Senin (22/08) tim audit tak jelas kinerjanya.”Ada atau tidak tim itu, masyarakat dan pelapor kasus dugaan korupsi kades Piasan itu tidak tahu. Apa mungkin hanya wacana saja.”tanya sumber radarkepri.com di Tanjungpinang yang merupakan warga Anambas menyikapi kasus tersebut.
Media ini kemudian mengkonfirmasi dengan Saidina, Kepala Inspektorat Anambas melalui WA-nya pada pada 22 Juli 2022 lalu tentang benar atau tidaknya wacana Inspektorat bentuk tim. Hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban alias bungkam.
Beredar kabar, kasus yang membelit kades Piasan ini akan diselesaikan dengan mekanisme APIP dengan tujuan tidak terjerat pidana korupsi seperti kades Matak. Indikasi awalnya kasus ini diselesaikan dengan mekanisme APIP terlihat dengan upaya kades mengembalikan dugaan kerugian negara dengan menjual sejumlah asetnya.(Irfan)