
Tanjungpinang, Radar Kepri-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membeberkan berita tentang pemeriksaan Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadilah dan pejabat lainnya.
Unit pengaduan masyarakat yang dihubungi radarkepri.com ke nomor pengaduan masyarakat (dumas), Jumat (23/03) siang mengatakan.”Kami tidak bisa memberikan klarifikasi terkait informasi adanya tim KPK yang turun ke Pemprov Kepri.”terang wanita dari Dumas KPK tersebut.
Adapun alasan KPK tidak bisa memberikan klarifikasi karena, klarifikasi hanya diberikan pihak terkait. Dalam hal ini pihak yang dimintai keterangan.”Ada surat tugas dan nomor surat bagi pihak yang dimintai keterangan oleh petugas kami.”pungkasnya.
Sementara itu informasi yang dihimpun radarkepri.com dilapangan. Sekdaprov Kepri diperiksa terkait tiga kasus, tunjungan ASN yang dipangkas dan penyimpangan APBD Kepri dan dugaan gratifikasi yang terjadi saat anaknya menggelar pesta nikah di Padang, Sumbar pada 16 Februari 2018 lalu.
Informasi lainnya menyebutkan, mantan Sekda Kabupaten Karimun yang “meloncat” jadi Sekdaprov Kepri diperiksa KPK terkait sejumlah kasus korupsi termasuk dugaan gratifikasi pengangkatan sejumlah pejabat Pemprov Kepri tanpa asissmen alias diduga KKN.
Hingga berita ini dimuat, Sekdaprov Kepri belum berhasil dijumpai radarkepri.com guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)