Hasil Autopsi Ungkap Supartini Berhubungan Badan Dengan Tersangka Ns

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok L Silalahi dan Kasat Reskrim AKP Dwihatnoko Wiraseno saat ekspos pembunuhan Supartini, Kamis (19/07).
Tanjungpinang, Radar Kepri-Perteman tak biasa antara tersangka Ns (58) dan korbannya, Supartini (37) terungkap dalam sejumlah temuan yang dikumpulkan penyidik Reskrim Polres Tanjungpinang setelah memeriksa dan memintai keterangan 23 orang saksi.
Hal terungkap saat Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok L Silalahi didampingi Kasat Reskrim, AKP Dwihatmoko Wiraseno SIK menggelar konfrensi pers di lokasi pembunuhan, rumah tersangka Ns jalan Ganet, Tanjungpinang, Kamis (19/07).”Ada buku diary berisi beberapa petunjuk yang menguatkan adanya hubungan spesial antara tersangka dan korban.”katanya.
Bahkan, dari hasil autopsi terungkap adanya hubungan badan antara korban dan pelaku beberapa hari sebelum korban dihabisi.”Informasinya, hubungan suami istri dilakukan di wisma Seroja.”tambahnya.
Informasi lain yang didapat dari pemeriksaan penyidik, diketahui korban memiki sejumlah hutang yang terjadi saat korban tinggal di Lobam, Tanjung Uban.”Tersangka Ns ini yang sering membantu membayarkan hutang korban tersebut. Karena, dulunya korban pernah bekerja di perusahaan pembangunan perumahan.”jelas Kapolres.(irfan)