; charset=UTF-8" /> Hadi Chandra Yakin Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri Periode 2019-2024 - | ';

| | 1,114 kali dibaca

Hadi Chandra Yakin Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri Periode 2019-2024

Hadi Chandra SSos, anggota DPRD Kepri terpilih yang diminta KPUD Kepri ditunda pelantikanya.

Natuna,Radar Kepri-Hadi Candra, S.Sos Anggota DPRD Provinsi terpilih periode 2019-2024 mengaku optimis akan dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri.

Adapun berita di salah satu media online bahwa komisioner KPU Provinsi Kepri telah mengajukan penundaan dirinya dan Drs.H. Ilyas Sably, M.SI untuk dilantik, menurut Candra itu sedikit agak berlebihan.

Yang santunya menurut Wakil Ketua 1 DPRD Natuna itu, KPU cukup mengirimkan data Nama-nama dan membuat catatan terhadap yang bersangkutan. Misalnya seperti dirinya dan Ilyas Sably.”Kalau tersangka, ya bikin catatan tersangka. Bukan meminta penundaan pelantikan, Dengan data yang dikirim pihak mendagri nanti dapat melihat dan memutuskan dilantik atau tidaknya.”Ucap Hadi Candra, usai pengesahan APBD Kabupaten Natuna Rabu (28/08) di Gedung DPRD Natuna.

Lanjut Hadi Candra.”Kalau pun iya ada permintaan penundaan pelantikan oleh KPU ke- Mendagri,Tak masalah bang, saya rasa tidak pengaruh itu, kalau kita tidak dilantik bagaimana menunjuk PAW-nya nanti, walaupun dua hari kita harus dilantik.”Terang Hadi Candra, yang juga mantan Ketua DPRD Natuna itu sambil berseloroh. (Herman)

Ditulis Oleh Pada Jum 30 Agu 2019. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek