Dugaan Korupsi Ruislag Lahan RRI di Rimba Jaya Diusut Jaksa
Tanjungpinang, Radar Kepri-Diam-diam Kejaksaan Tinggi Kepri ternyata sedang mengusut dugaan korupsi tukar guling (ruislag) lahan milik RRI Tanjungpinang yang berada di kawasan Rimba Jaya, Gudang Minyak, Tanjungpinang.
Operasi senyap pengungkapan kasus ini dibenarkan Kajati Kepri, Hari Setoyono SH MH melalui Asinten, Agustian SH MH dan Aspidsus Kejati Kepri, Wagiyo S SH MH saat dijumpai radarkepri.com, Rabu (24/02).”Dari intel, berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sudah selesai dan diserahkan ke Pidsus. Informasinya saat ini kasus ruislag lahan RRI itu sudah naik ketahap penyidikan (dik). Coba saja konfirmasi ke Aspidsus. Karena sudah penyidikan, saya rasa sudah boleh di ekspos.”terang Asintel Kejati Kepri, Agustian S SH MH saat dijumpai radarkepri.com dikantornya.
Beberapa saat kemudian, media ini bertemu Aspidsus Kejati Kepri, Wagiyo S SH MH guna konfirmasi hal serupa.”Iya, kasusnya sudah dinaikkan ketahap penyidikan. Nanti kita gelar perkara untuk penetapan nama tersangka.”kata Wagiyo.
Dilanjutkan, Aspidsus Kejati Kepri, kasus dugaan korupsi ruislag lahan RRI Cabang Tanjungpinang ini terjadi tahun 2005.”Ruislag terjadi tahun 2002 dan diketahui, ternyata lahan yang di ruslag itu masuk kawasan hutan resapan atau tanah negara pada tahun 2005. Saat ini, sebagian lahan itu digunakan sebagai pemancar.”urai Wagiyo membeberkan modus korupsi ruslag ini.
Potensi kerugian negara dalam kasus ruislag ini, masih kata Wagiyo S SH MH mencapai Rp 13 Miliar.”Dalam waktu dekat akan kita ekspos.”tutupnya.(irfan)