; charset=UTF-8" /> Dua Kontainer Miras Illegal Tangkapan BC Tanjungpinang Dikirim ke Jakarta - | ';

| | 588 kali dibaca

Dua Kontainer Miras Illegal Tangkapan BC Tanjungpinang Dikirim ke Jakarta

Inilah dua kontainer berisi miras ilegal yang dibawa ke Jakarta.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dua kontainer minuman keras (miras) yang ditangkap Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Tanjungpinang beberapa waktu lalu dikirim ke Jakarta melalui pelabuhan Sribayintan Kijang, Jumat (09/09/2017).

Dari pantauan di pelabuhan, dua kontainer miras berbagai jenis dan merk tersebut saat tiba di pelabuhan tidak lama kemudian langsung dimuat diatas kapal Meratus Sibolga.

Pemindahan dua kontainer miras ke kapal Meratus Sibolga dipantau beberapa petugas BC Pelabuhan Sri Bayintan Kijang dan aparat berseragam.

Salah seorang petugas di pelabuhan mengatakan dua kontainer miras tersebut berjumlah ratusan ribu botol dengan berbagai jenis dan merk.

Kepala Seksi Pelayanan Informasi Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Tanjungpinang Marlion mengatakan dua kontainer miras tersebut dikirim ke Jakarta karena proses penyelidikan dan penyidikan diambil alih oleh Ditjen Bea Cukai. Alasan diambil alih Ditjen Bea Cukai, karena ada hubungannya dengan miras tangkapan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Saat ditanya siapa pemilik dua kontainer miras tersebut, Marlion mengatakan masih dalam penyelidikan dan penelitian. Begitu juga saat ditanya darimana asal usul miras tersebut, Marlion mengatakan masih dalam penelitian. Mengenai apa hubungan dengan tangkapan di Jakarta, Marlion berdalih masih dalam penyelidikan.

“Semuanya masih dalam penyelidikan dan penelitian lebih lanjut, yang jelas soal miras tegahan ini diambil alih oleh Ditjen Bea Cukai. Jadi hanya ini yang bisa sampaikan,” ujar Marlion sambil pergi meninggalkan wartawan yang masih terus bertanya.

Dua kontainer miras tersebut diamankan pada hari Jumat 25 Agustus 2017 oleh Bea dan Cukai Pelabuhan Sri Bayintan Pura, Kijang yang akan dikirim ke Jakarta. Walaupun Bea dan Cukai sudah memeriksa pemilik kontainer dari pihak Meratus, anehnya tidak diketahui siapa pemilik miras tersebut. (Wok)

Ditulis Oleh Pada Jum 08 Sep 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek