; charset=UTF-8" /> Dua Honorer Kantor Kebersihan Tpi Tersandung Kasus Tali Air - | ';

| | 1,399 kali dibaca

Dua Honorer Kantor Kebersihan Tpi Tersandung Kasus Tali Air

H Ir Almazuar Amal, kepala-Dinas Tata Kota, Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman kota Tpi.

H Ir Almazuar Amal, kepala-Dinas Tata Kota, Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman kota Tpi.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dua orang pegawai honor dilingkungan kantor Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Pemko Tanjungpinang tersandung kasus tali air. Keduanya, bahkan harus berurusan dengan polisi karena terjerat kasus penganiyaan.

Dua oknum honor kantor yang dipimpin H Almazuar Amal ini adalah Dn dan Raja Riko. Keduanya, meskipun beda nasib, namun merupakan anak buah pak Wai, sapaan H Almazuar Amal. Dimana, Dn merupakan korban penganiayaan dari Abdul Karim alias Kamal yang bermula dari cemburu. Kamal, yang saat ini mendekam dibalik jerujui besi cemburu ketika mendapat informasi Dn, teman “selingkuhannya” main mata dengan laki-laki idaman lain.

Puncaknya, Dn “dipelasah” hingga babak belur, bahkan beberapa tubuh Dn disulut Kamal dengan api rokok. Dn yang mengaku telah dua tahun “berhubungan” dengan Kamal akhirnya tak tahan dan melapor ke Mapolresta Tanjungpinang.

Lain cerita Raja Riko, putra wakil ketua DPRD Kota Tanjungpinang RME Razak ini menganiaya tema wanitanya, Er. Meskipun korban telah melaporkan, hingga hari ini, Selasa (08/10) Raja Riko masih menikamati honornya di kantor pimpinan pak Wai itu. Polisi juga terkesan sungkan untuk menahan Raja Riko atau memperlakukan dia setara dengan Kamal. Buktinya, sampai hari ini, Raja Riko, putra politisi parta Beringin itu masih “nyaman” dan bebas melenggang menghirup udara bebas.

Kepala kantor Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Tanjungpinang, H Ir Almazuar Amal juga terkesan sungkan bertindak tegas dengan mendorong pihak kepolisian memperlakuan  Raja Riko sama dengan Kamal.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 08 Okt 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek