Dua Caleg Garuda Bakal Disidang Secara In Absentia
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dua caleg yang terjerat money politik di Dapil Tanjungpinang Timur, Ranta dan Brando tidak kooperatif dengan tidak memenuhi panggilan penyidik yang tergabung dalam Gakkumdu Tanjungpinang. Namun proses hukum keduanya tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan.
Hal ini terungkap dalam pembicaraan media ini dengan Rizky Rahmatullah SH unsur Gakkumdu dari Kejaksaan, Rabu (29/05) saat berbuka bersama dengan insan pers.”Dalam prosesnya,mulai dari Bawaslu hingga ke penyidik (Polisi), kedua caleg itu tidak hadir memberikan keterangan. Tapi tidak ada masalah, UU membolehkan sidang in absentia (tanpa kehadiran terdakwa).”kata Rizky yang menjabat Kasi Intelejen Kejari Tanjungpinang ini.
Rizky menambahkan, tidak hadirnya dua caleg dari partai Garuda ini justru merugikan keduanya.”Mereka tidak bisa membela diri, dan setelah divonis langsung incraht (berkekuatan hukum tetap).Yang rugi mereka karena tidak menggunakan hak-hak hukumnya.”jelasnya.
Terhadap dua caleg yang tidak kooperatif ini, masih kata Rizky, hakim tentu akan mempertimbangkan hukuman lebih berat dibandingkan dengan caleg M Apriyandi dan tersangka lainnya yang kooperatif dan taat hukum.
Informasi yang dihimpun radarkepri.com, Ranta dikabarkan kabur ke Australia karena orang tuanya memiliki rumah dan bisnis disana. Sedangkan Brando tidak diketahui keberadaanya.(irfan)