; charset=UTF-8" /> Berkas Anak Walikota Dinyatakan Lengkap - | ';

| | 1,971 kali dibaca

Berkas Anak Walikota Dinyatakan Lengkap

Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim Sentra Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kota Tanjungpinang dari unsur Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menyatakan berkas dan tersangka tindak pidana pemilu dengan tersangka 7 orang lengkap, Rabu (28/05).

Karena itu, bertempat di kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, komplek ruko Bintan Center, penyidik Gakkumdu dari Polres Tanjungpinang menyerahkan tersangka dan barang bukti di kantor Bawaslu ke Kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan paling lambat 5 hari kerja.

Dari tujuh tersangka itu, salah satunya M Apriyandi, caleg partai Gerindra dapil Tanjungpinang Timur yang meraih suara terbanyak di internal partainya. M Apriyandi terlihat hadir dalam pelimpahan tahap dua ini.”Iya, siang ini P21 tahap dua.”kata AKP Efendri Ali SIP MH unsur Gakkumdu dari kepolisian.

Hingga berita ini dimuat, tim Gakkumdu dari unsur Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu masih menggelar rapat.

Namun agendanya membahas tindaklanjut kasus dugaan money politik Surya Atmaja, juga caleg Gerindra namun dari Dapil Bukit Bestari.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 29 Mei 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek