; charset=UTF-8" /> DPRD Setujui 47 Ranperda Menjadi Perda Kabupaten Natuna - | ';

| | 110 kali dibaca

DPRD Setujui 47 Ranperda Menjadi Perda Kabupaten Natuna

Natuna, Radar Kepri-Selasa,(26/08) malam tadi 6 fraksi DPRD Natuna setujui 47 Ranperda menjadi Perda Kabupaten Natuna tahun 2019

Diantaranya Ranperda yang disahkan menjadi Perda Kabupaten Natuna yaitu,1.
Perda perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
2. Ranperda ketertiban umum
3. Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2005 tentang pembentukan Kecamatan Pulau Tiga.
4.Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2012.
5. Ranperda tentang administrasi kependudukan.
6. Ranperda tentang perangkat desa.
7. Ranperda tentang insentif dan kemudahan.
8.Ranperda tentang pedoman pembentukan pengelolaan dan pembubaran badan usaha milik desa.
Serta 39 Ranperda pembentukan desa dan kelurahan di kabupaten Natuna.”Terang Bahar saat menyampaikan pandangan akhir Fraksinya.

Lanjut Bahar, dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, pemutahiran terhadap peraturan peraturan daerah adalah suatu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam tata kelola pemerintahan daerah harus mampu meningkatkan daya saing karena diberi kewenangan untuk membentuk peraturan daerah agar tercapai kemandirian dalam mengatur urusan pemerintah daerah, sehingga dapat mendorong desentralisasi -desentralisasi secara maksimal.

“Sidang dewan yang terhormat, Saudara pimpinan para anggota DPRD peraturan pemerintah tentang pemberian kemudahan tercapai maka faktor-faktor penghambat harus ditiadakan melalui perbaikan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang menciptakan iklim perusahaan yang kondusif, serta jaminan kesehatan berbagai faktor penunjang penanaman modal akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengembangan ekonomi kerakyatan meningkatkan kesejahteraan masyarakat memiliki keuntungan saja melainkan juga diarahkan kepada pemenuhan tugas pembangunan pada umumnya.

Setelah menyampaikan laporan pendapatan maka sampailah pada sikap akhir Perang Demokrat untuk menyatakan sikap “Dengan izin Tuhan Yang Maha Esa, maka Fraksi Demokrat dapat menerima dan menyetujui 47 ranperda untuk disahkan menjadi peraturan daerah. demikianlah laporan Demokrat ini kami sampaikan akhirnya Terima kasih atas segala perhatian kita semua senantiasa dalam lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kita semua berharap apa yang telah direncanakan dapat mencapai tujuan yang kita inginkan Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua amin.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati,Sekda, FKPD, OPD, Tokoh masyarakat, serta undangan lainya. (Herman)

Ditulis Oleh Pada Sel 27 Agu 2019. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek