Lingga, Radar Kepri-Kabupaten Lingga kembali mendapat kucuran Dana Bos Affirmasi dan Bos Kinerja. Bantuan tersebut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepla Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lingga, Junaidi Adjam. Dia mengatakan, pada Tahun 2019 dan 2020. Sebanyak 70 sekolah dan 22 sekolah dalam wilayah, Kab.Lingga mendaptkan bantuan pusat melalui Bos Affirmasi dan Bos Kinerja sesuai dengan Permendikbud No.24 tahun 2020.
Lanjutnya, Disamping Bos Reguler yang setiap tahun dikucurkan langsung ke Rekening sekolah. “Hal ini sangat berdampak positif bagi kemajuan pendidikan khususnya sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil, jauh dari jangkauan aksesbilitas,”ujar Junaidi Adjam kepada Radar Kepri, Kamis (25/6).
Disamping itujuag, lanjutnya, Dana Bos tersebut tentunya membantu kegiatan Operasional sekolah untuk mendukung proses pembelajaran. Sedangkan Bos Kinerja sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakn layanan pendidikan.
“Besarnya Bos Afirmasi dan Bos Kinerja tahun 2019 masing-masing sekolah bervariasi tergantung jumlah murid, sedangkan untuk Tahun 2020 di pagukan masing-masing sekolah Rp 60 juta. Sasaran dana bos ini lebih ditekankn kepada upaya layanan pendidikan dan pemenuhan kebutuhan Sarpras yg berkaitan dengan Aksesbilitas IT,”tuturnya.
Sehingga setiap sekolah diharapkan mampu mengikuti kemajuan Teknologi terutama Digitalisasi. Apalagi dengan kondisi masa Pandemik Covid 19. Setiap anak mampu mengoperasionalkn sistem belajar dirumah dengan Digitalisasi, sehingga sasaran akhir untuk peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Mengingat T.P 2020/2021 akan dimulai tgl 13 Juli 2020. Maka tentunya kegiatan Belajar mengajar tatap muka di sekolah dilakukan dengan mengacu pada New Normal perlu upaya2 Inovasi dan Kreatifitas sekolah agar tidak menghambat dalam proses pembelajaran dan yang lebih penting peserta didik selalu terjaga dan terlindungi dari penularan Covid 19.
Junaidi berharap, kepada Satuan pendidikan yang mendapatkan dana Bos tersebut dapat memanfaatkn semaksimal mungkin dalam menunjang kegiatan belajar mengajar.
“Namun yang lebih penting harus secara Transfaran dan dapat dipertanggung jawbkan. (Hendra)