Direskrimum Polda Kepri Geledah Rumah Dirut PT Lobindo

Kantor Mapolda Kepri di Batu Besar, Nongsa, Batam.
Kantor Mapolda Kepri di Batu Besar, Nongsa, Batam.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimim) Polda Kepri menggeledah rumah Antton, direktur PT Lobindo di Vila Taman Pinang, Jl Gatot Subroto, kilometer 5, Tanjungpinang, Senin (15/02) siang.

Penggeledahan rumah sekaligus  kantor itu terkai dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan sekitar 3 tahun oleh seorang perwira tinggi di Polda Kepri saat ini. Informasi yang dihimpun radarkepri.com dilapangan, sebelumnya, tim yang dipimpin langsung Wadir Reskrimum Polda Kepri, AKBP Totok juga telah memasang garis polisce line pada sejumlah alat berat dilokasi tambang PT Lobindo.

Seorang Satpam Villa Taman Pinang dijumpai radarkepri.com, Senin (15/02) sore membenarkan adanya tim dari Polda Kepri yang mendatangi rumah Anton.”Iya bang, tadi siang ada orang dari Polda yang datang ke rumah pak Anton. Itu rumahnya yang nomor 6A.”sebut satpam tersebut.

Media ini kemudian mengirimkan pesan singkat berisi konfirmasi ke AKBP Totok, namm hingga berita ini dimuat belum ada jawaban dari perwira dua melati dipundak ini. Media ini juga belum berhasil menjumpai Anton guna konfirmasi dan klarifikasi terkait berita diatas.(irfan)

Pos terkait