Calo BPJS Tipu Belasan Korbannya
Tanjungpinang,Radar Kepri-Jaerah (56) yang tinggal dijalan Gudang Minyak Gg Batam nommor 14, Tanjungpinang merasa tertipu sejak tanggal 15 Mei 2011 oleh Rina S. orang yang mengutip iuran dana BPJS namun uang itu ternyata tidak disetorkan ke BPJS.
Cerita bermula pada tahun 2011, Rina datang kerumah Jaerah dengan alasan memungut uang BPJS setiap bulannya untuk disetor ke BPJS hingga 2016. Karna Jaerah sendiri sudah mendaftarkan dirinya ke BPJS kesehatan.
Pada awalnya Jaerah sendiri belum mengetahui hal itu,lalu pada tanggal 02 februari 2016 Jaerah datang ke kantor BPJS Engku Putri guna mengecek uang yang sudah disetornya ke Rina,Ternyata Uang tersebut tidak disetor oleh Rina,melainkan diduga telan nya sendiri.
Sedangkan Jaerah menyetor ke Rina setiap bulannya senilai 95.000. Berarti Jaerah telah tertipu dan dirugikan sebanyak Rp.2.945.000.
Selain Jaerah,ternyata masih banyak yang menjadi korban pelaku yaitu Reni ,Lena,ita ,Seni,mak Daud, Setia. Ironisnya mereka semua tinggal ditempat yang sama.”Bukan hanya saya, Reni, Lena,i Ita, Seni, Mak Daud dan Setia juga ditipu Rina,” kata Jaerah.
Tidak terima ke 7 orang tersebut menjadi korban pelaku penipuan. Namun karena Jaerah sendiri yang memiliki bukti kuat atau Kwitansi serah terima Uang yang diberikan ke pelaku. Akhirnya Jaerah melaporkan ke pihak yang berwajib (Polsek Bukit Bestari), Minggu (13/03) guna penanganan dan penyidikan lebih lanjut.(akok)