; charset=UTF-8" /> Buruh Demo Gara-Gara SK UMK Belum Ditandatangi Gubkepri - | ';

| | 925 kali dibaca

Buruh Demo Gara-Gara SK UMK Belum Ditandatangi Gubkepri

Buruh se-kota Batam demo karena SK UMK tak kunjung ditandatangani Gubernur Kepri.

Buruh se-kota Batam demo karena SK UMK tak kunjung ditandatangani Gubernur Kepri, Kamis (28/11). (foto by taherman,radarkepri,com)

Batam, Radar Kepri-Buruh se-kota Batam yang berasal dari berbagai perusahaan industri di kota Batam kembali mengelar aksi demo damai di kawasan-kawasan Industri yang ada di kota Batam, Kamis (28/11). Dalam catatan media ini yang dihimpun dilapangan para buruh melakukan aksi demo kawasan Industri Kabil, kawasan Industiri Batamindo Muka kuning, kawasan Isndustri Tanjung Uncang, kawasan Industri Sekupang dan DPRD kota Batam.

Aksi demo kali ini dilakukan oleh para organisi buruh se-kota Batam dengan bermacan cara, ada yang melakukan konvoi memakai sepeda motor bersama dengan menbawa berdera organisasi. Ada yang memblokir jalan-jalan protokol, sebegian lagi melakukan orasi di gedung DPRD kota Batam dan Bandara Hang Nadim.

Serikat Persatuan Buruh Indonesia (SPSI) kota Batam mereka melakukan aksi demo di depan Gedung Kantor DPRD kota Batam. Orasi disampaikan oleh ketua SPSI kota Batam, Saiful.”Buruh telah dipermainkan dan diinjak-injak haknya oleh pemerintah provinsi Kepri. Dengan keputusan yang menetapkan UMK kota Batam sebesar Rp 2,4 juta, namum setelah adanya aksi penolakan oleh segelintir pengusaha. Sampai sekarang SK penetapan UMK tersebut belum dikeluarkan oleh Gubenur kepri Muhamad Sani.”kata Saiful dalam orasinya.

Syaiful juga gerah dengan ancam pengusaha yang salalu akan hengkang dari Batam jika upah dinaikan.”Kalau mau hengkang, hengkang saja. Tak perlu ngancam-ngacam-lah, tetapi selama ini yang kami lihat, pengusaha yang selalu mengucapkan akan hengkang dari Batam itu. Sampai sekarang tidak hengkang-hengkang, buruh minta upah hanya untuk bertahan hidup, bukan untuk menjadikaya seperti pengusaha dan pejabat pemerintah yang tidak pernah puas dengan kekayaannya, punya rumah mewah dan harta berlimpah. Sementara buruh hidup pas-pasan.”bebernya.

Padahal lanjut Syaiful, tanpa buruh, pengusaha dan pejabat tidak ada apa-apanya.”Kalau  pemerintah tidak mengeluarkan SK penetapan  UMK kota Batam tahun 2013-2014. Kami akan terus melakukan aksi demo tiga hari kedepan.”ungkapnya.

Terkait aksi demo buruh diatas, yang berlangsung pada hari ini. Banyak menuai kritikan dari masyarakat Batam, karena mengganggu ketertipan lalulintas. Ardi warga Tanjung Piayu, seorang pengendara sepeda motor mengatakan.”Saya sangat terganggu ulah aksi buruh tersebut. Dari Muka Kuning menuju Batam Centre, namun karena jalan di blokade buruh, sehingga mereka tidak bisa lewat. Padahal saya ada urusan penting, tidak bisa saya tinggal.”keluhnya.

Dikatakan Aridi.”Kita bukan melarang para buruh demo, tetapi jangan gara-gara mereka,  kepentingan orang lain jadi terganggu pula. Hal ini sangat merugikan orang lain.”ucapnya.

Hal yang sama juga disampai warga Batam, Hery, sangat menyesalkan aksi buruh yang mengganggu aktifitas orang lain.”Kalau masalah UMK itu urusan pemerintah, seharusnya para buruh tersebut selayaknya melakukan aksi demo itu kepada pemerintahan. Bukan memblokade jalan-jalan, yang bisa menghambat aktifitas orang lain sesama warga Batam lainnya.”ujarnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Kam 28 Nov 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek