; charset=UTF-8" /> Botol Dan Peluru Jadi Sandi Uang Korupsi Dana Bansos di Dispora Kepri - | ';

| | 1,007 kali dibaca

Botol Dan Peluru Jadi Sandi Uang Korupsi Dana Bansos di Dispora Kepri

Zulfadli saat jadi untuk tiga terdakwa lain dalam kasus korupsi bansos Dinsos Kepri jilid II.

Tanjungpinang, Radar Kepri- Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) jilid II di Dispora Kepri terungkap adanya 16 laporan kegiatan fiktif, Selasa (25/07) di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang. Empat orang yang menjadi terdakwa adalah Zulfadli, Ony Mardiansyah, Muhammad Shandy dan Anan Prasetia.

Saksi Zulfadli mengaku mendapat 10 persen dari setiap pencairan propasal dengan pembagian 70-30.”Itu uang cas, uang yang 70 persen untuk “orang atas” termasuk Tri Wahyudi, Abdi Rendra dan anggota dewand engan pagu anggaran Rp 3 Miliar .”ucap Zulfadli yang menjadi saksi untuk 3 terdakwa lain.

Zulfadli yang menjadi supir dan lebih banyak melayani Kabid di Dispora Kepri mengakui baru sekali ini mendapat fee. Saksi Zulfadli menambahkan sering koordinasi dengan Tri Wahyu (terpidana) dan Ari Rosandi ( anak mantan Gubernur Kepri, Isdianto,red) “Pencairan dibagi 4 tahap, namun ada kegiatan yang saya dapat 10 persen.”bebernya.

Menurut Zulfadli, uang persen sebesar 10 tiap orang itu dibagi dirumah Ony Mardiansyah yang telah ada Anam Prasetia dan Muhamad Sandy”Yang pegang uang 70, Ony yang pegang uang itu. Berapa totalnya, saya tidak tahu.”jawabnya ketika ketua majelis hakim bertanya.

JPU dalam dakwaan menyebutkan, pencairan tahap I sebesar Rp 442 juta.”Saya dapat Sekitar Rp 44 juta lebih, begitu Anan dan Muhamad Sandy.”Yang kedua saya dapat Rp 34 juta lebih, pencairan ke IV dapat Rp 60 juta lebih.”ucapnya.

Zulfadli mengaku kenal dengan Ari Rosandi sejak Ari Rosandi sejak menjabat Kabag aset. Zulfadli mengaku pernah chat Ari Rosandi untuk meminta tolong agar kelengkapan dokumen hibah dilengkapi.”Beliau (Ari Rosandi) terkenal dan punya nama disitu karena beliau anak Gubernur. Ary bilang nanti saya pantau.”ujarnya.

Selain dapat uang, Ary Rosandi juga dapat minuman keras (miras) berupa anggur.”Saya dapat dari Andre sebanyak dua atau tiga kotak.”katanya. Hakim ketua mempertanyakan, apakah itu kode atau benar minuman anggur.”Itu benar anggur.”ujarnya.

Terhadap keterangan Zulfadli ini, terdakwa Ony membantah.”Bukan saya menghubungi Zulfadli, tapi dia yang menghubungi saya. Di BAP menurut terdakwa Ony bukan dari dirinya, tapi dari Tri Wahyu. Kemudian ada istilah botol merupakan uang dan peluru juga sandi dari uang.”jelas Ony.

Terdakwa Sandi keberatan, terhadap permintaan Zulfadli yang meminta bantuan lampu.”Tapi saya tak pernah minta bantuan. Saya juga membantah tidak pernah datang ke Dispora. Saya bertemu Zulfadli hanya sekali di rumah makan teluk Keriting.’ucapnya.”Tidak benar itu yang mulia, saya ada beberapa kali jumpa Ony.”ujarnya.

Hingga berita ini dimuat, proses persidangan masih berlanjut dengan saksi Ony Mardiansyah untuk 3 terdakwa lain.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 25 Jul 2023. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “Botol Dan Peluru Jadi Sandi Uang Korupsi Dana Bansos di Dispora Kepri”

  1. Setahu saya selama ini dipemerintahan sudah menjadi rahasia umum perkara beginian, andaikan saja para aparat penegak hukum benar benar menjalankan fungsinya dengan baik, sudah dipastikan 50% ASN meringkuk dipenjara

Komentar Anda

Radar Kepri Indek