; charset=UTF-8" /> Boby Djayanto Selesai Diperiksa Penyidik Kejati Kepri - | ';

| | 843 kali dibaca

Boby Djayanto Selesai Diperiksa Penyidik Kejati Kepri

Boby Djayanto.

Boby Djayanto.

Tanjungpinang, Radar Kepri– Hari ini, Jumat (01/03) tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri memanggil dan memeriksa Boby Djayanto dan Maria Titiek P Angesti SH MBA. Boby Djayanto hadir di kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, langsung menuju ruang penyidikan Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Kepri sekitar pukul 10 30 Wib.

Boby Djayanto di konfirmasi Radar Kepri, pada Jumat (01/03) via pesan singkat pada pukul 12 42 Wib membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri.”Saya sudah selesai diperiksa.”tulisnya.

Kemudian mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri, menurut Boby Djayanto.”Pertanyaan 12 aja dan sederhana.”tulis Boby Djayanto melalui pesan singkat.

Sedangkan Maria Titiek P Angesti SH MBA masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Kepri.”Ibu Maria masih diruang penyidikan menjalani pemeriksaan.”sebut sumber media ini.

Boby Djayanto diperiksa dan dimintai keterangan karena, ketika kasus sewa dan pemeliharaan rumah dinas jabatan walikota Tanjungpinag Dra H Suryatati A Mana menjabat. Boby Djayanto menjabat ketua DPRD Kota Tanjungpinang, namun Boby Djayanto menolak mengesahkan/menandatangani posting anggaran tersebut.

Ketika Boby Djayanto menjalani hukuman karena tersandung tindak pidana memberikan keterangan tidak benar dalam akta otentik. Maria Titiek P Angesti SH MBA “naik” menjadi ketua dan mengesahkan/menyetujui posting anggaran tersebut.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 01 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek