Bebas Berkeliaran, Kasus Narkoba Pejabat Kepri “Mengendap” di Kejaksaan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Budi Setiawan, Kabid ESDM Provinsi Kepri yang menjadi tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba jensi sabu masih bebas berkeliaran menikmati tahanan kota.
Buktinya, hingga Jumat (29/06) berkas dan tersangka Budi Setiawan masih “mengendap”di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.”Belum dilimpahkan. Saya sudah cek kebagian pidana umum, belum ada berkas atas nama terdakwa Budi Setiawan masuk.”kata Santonius Tambunan SH MH, Humas PN Tanjungpinang.
Pihaknya tidak mengetahui alasan Kejaksaan belum melimpahkan kasus yang menghebohkan Provinsi Kepri ini ke pengadilan.
Sementara itu, JPU Dany K Daulay menyarankan media ini untuk konfirmasi dengan Kasi Pidum untuk mencari sebab tak kunjung dilimpahkan berkas dan tersangka Budi Setiawan ke Pengadilan untuk disidangkan.”Ke Kasi Pidum aja bang.”saran Dany K Daulay SH saat dikonfirmasi radarkepri.com.
Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, Arif Syafriyanto SH guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)