; charset=UTF-8" /> Bea Cukai Amankan Ribuan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal - | ';

| | 133 kali dibaca

Bea Cukai Amankan Ribuan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

Batam, Radar Kepri-Melindungi masyarakat Kota Batam dari peredaran barang ilegal, Bea dan Cukai Batam melakukan Operasi Cukai (Opcuk) di beberapa tempat, yakni Botania, Punggur dan Batam Kota.

Dari operasi tersebut, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan sebanyak 31.756 batang rokok dan 717,3 liter minuman keras berbagai merek dari tujuh toko berbeda.

“kita menggelar giat Operasi Cukai pada Selasa, 25 Mei 2021, sekitar pukul 14.00 WIB dengan lokasi Toko SMJ, HI, TWL, MM3B, IDF, DJ, dan GA yang tersebar di wilayah Botania, Punggur, dan Batam Kota,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Susila Brata,  pada Rabu, 16 Juni 2021.

Susila menjelaskan, rokok dan minuman keras (miras) ilegal yang berhasil diamankan memiliki berbagai macam merek, seperti rokok merek N (Putih-Hijau), N (Putih-Merah), RAB, LMB, LM, HM, HMB, miras dengan merek NPR, T, AES, JC, B, BSC, BCM, CR, CRCR, CM dan lain sebagainya.

Opcuk dilaksanakan menurutnya setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa dilakukan penjualan rokok dan miras yang tidak dilekati pita cukai ataupun tanpa pita khusus Kawasan bebas.

“Lalu pada Selasa sekitar pukul 12.00 WIB kita lakukan pengumpulan personel yang berasal dari unit Penindakan dan Penyidikan (P2), Humas, Kepatuhan Internal (KI),” kata dia.

Setelah dilakukan pengarahan, seluruh personel dibagi menjadi 3 tim, yang berangkat menuju toko-toko yang berada di daerah Botania, Punggur, dan Batam Kota untuk melaksanakan Operasi
Cukai.

Setelah dilakukan penindakan pada toko-toko tersebut, dilakukan pengamanan barang bukti dengan membawanya ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Batu Ampar, untuk proses lebih lanjut.

“Potensi kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp312.050.000, rokok dan minuman ilegal ini merupakan
pelanggaran Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” tutup Susila.(Islah)

Ditulis Oleh Pada Kam 17 Jun 2021. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek