; charset=UTF-8" /> Bawa Sabu dan Ekstasi, Firmansyah Dituntut 20 Tahun Penjara - | ';

| | 164 kali dibaca

Bawa Sabu dan Ekstasi, Firmansyah Dituntut 20 Tahun Penjara

Tanjungpinang, Radar Kepri- Firmansyah Putra alias Man dituntut 20 tahun plus denda Rp 1 Miliar subsidair 9 bulan penjara karena terbukti mengedarkan narkoba dan ekstasi.

JPU Eka Putra Kristiwan Waruwu SH menyatakan perbuatan terdakwa Firmansyah terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam uraian JPU diterangkan, awalnya petugas Tim Ditresnarkoba Polda Kepri mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa narkotika dengan menggunakan 1 (satu) Unit Mobil Avanza warna abu-abu metalik nomor Plat D 3 LU.

Atas informasi tersebut saksi ABDUL MITUN bersama dengan tim melakukan pencarian terhadap mobil tersebut, kemudian setelah saksi ABDUL MITUN bersama team mengetahui bahwa mobil tersebut berada antri di Pelabuhan Roro Punggur yang akan menyeberang melalui pelabuhan Roro dengan tujuan Tanjung Uban, maka Tim Ditresnarkoba Polda Kepri langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut.

Didalam mobil tersebut petugas mendapati 2 (dua) orang laki-laki dewasa yaitu RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN dan FURGAN Als IGAN Bin YUSRIL, satu orang perempuan yang merupakan istri dari FURGAN Als IGAN Bin YUSRIL dan satu orang anak yang merupakan anak dari FURGAN Als IGAN Bin YUSRIL

Pada saat saksi ABDUL MITUN bersama dengan team melakukan penangkapan terhadap RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN dan FURGAN Als IGAN Bin YUSRIL, Sdr RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN dan FURGAN Als IGAN Bin YUSRIL petugas temukan sedang berada didalam 1 (satu) Unit Mobil Avanza warna abu-abu metalik nomor Plat D 3 LU.

Jemudian tim Ditresnarkoba Polda Kepri meminta bantuan dari petugas yang berada di Pelabuhan Roro untuk menyaksikan penggeledahan yaitu ERIKA, kemudian pada saat tim Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kotak rokok Sampoerna merah didalamnya berisikan 1 (satu) lembar Tisu yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastic bening berisikan Obat/ tablet diduga Ekstasi warna biru merk Lego sebanyak 8 (delapan) butir dan 1 (Satu) bungkus plastic bening berisikan Kristal bening diduga sabu dari laci pintu Mobil sebelah kiri bawah, 1 (satu) Unit Handphone Nokia RM 908 warna putih biru dengan nomor 0821 7627 5125 dari tangan FURGAN Als IGAN, 1 (satu) Unit Handphone Asus warna hitam dengan nomor 0852 6846 6114.

Ditemukan di Jok Mobil depan sebelah kiri, 1 (satu) Unit Handphone Samsung warna hitam dengan nomor 0813 9715 1447 dari laci pintu depan sebelah kanan atas, 1 (satu) buah Tas Ransel warna hijau dari dalam bagasi belakang Mobil Avanza warna abu-abu metalik Nomor Polisi D 3 LU dan setelah dibuka Tas Ransel warna hijau tersebut berisi :
a.    1 (satu) bungkus plastic warna putih merk Cartino Sonea yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastic warna hijau yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastic bening Silver didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastic bening berisikan Kristal bening diduga sabu.
b.    1 (satu) bungkus plastic warna putih yang didalamnya berisikan 1 (satu) buah kotak warna orange merk Peanut Butter yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastic warna kuning merk Coffe Mix yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastic warna hitam merk Joro yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastic bening yang berisikan Kristal bening diduga sabu.
c.    1 (satu) bungkus plastic bening yang didalamnya berisikan Kristal bening diduga sabu dan 1 (satu) bungkus plastic bening berisikan Obat/ tablet diduga Ekstasi warna biru merk Lego sebanyak 10 (sepuluh) butir.
d.    1 (satu) bungkus plastic warna silver yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastic warna bening silver yang didalamnya berisikan Kristal bening diduga sabu.

Sebelumnya, RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN dihubungi oleh HELMI dengan menggunakan nomor 0823 8014 3996, dimana HELMI mengatakan “KI..mau kerja gak..?”, jawab  RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN “kerja apa bang..?”, lalu jawab HELMI “bawa buah (sabu)”, jawab RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN “bolehlah bang..”, jawab HELMI Ok, nanti ada yang hubungi kamu, jawab RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN “Ok bang”. Beberapa jam kemudian seorang laki-laki menghubungi RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN dengan nomor 0812 6763 3206 mengatakan “RIKI ya..?”, jawab RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN “Iya, ini siapa ya..”, lalu jawab laki-laki tersebut “ini ANGGI temannya HELMI”, jawab RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN “Ohh siap bang”, jawab ANGGI mau kerjaan gak KI.., jawab RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN kerjaan apa bang, jawab ANGGI bawa buah (sabu), jawab RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN “mau bang..bawa darimana kemana bang..?”, jawab ANGGI “nanti bawa buah dari Batam ke Tg. Pinang KI”, jawab RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN “Ok bang”. Kemudian pada pertengahan Bulan Juli 2019 RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN ditransfer uang sebesar Rp.2.000.000,- oleh ANGGI untuk biaya Operasional RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN pergi ke Batam, kemudian RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN membeli tiket pesawat, lalu RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN berangkat dari Bandara SM Badarudin II (Palembang) pada pukul 06.30 Wib, kemudian tiba di Bandara Hang Nadim Batam pukul 07.30 Wib, kemudian setelah sampai di Bandara Hang Nadim selanjutnya RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN pergi ke Pelabuhan Punggur dengan menggunakan Taksi dari Bandara, lalu RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN naik Kapal Ferry Punggur dan sampai di Pelabuhan Tg. Pinang pada pukul 10.00 Wib, kemudian RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN dijemput oleh FURGAN Als IGAN.

Kemudian atas permintaan ANGGI, FURGAN Als IGAN tinggal di sebuah rumah yang berada di Batu Hitam Tg. Pinang, kemudian FURGAN meninggalkan FURGAN Als IGAN dirumah tersebut. Selama 2 (dua) minggu FURGAN Als IGAN hanya standby saja dirumah tersebut menunggu permintaan dari ANGGI, kemudian pada hari Jumat tanggal 1 Agustus 2019 sekira pukul 21.30 Wib FURGAN Als IGAN dihubungi oleh ANGGI dengan mengatakan “KI, kamu standby ya besok kamu ke Batam ya..”,jawab RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN “Ok bang, tapi RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN tidak punya dana lagi, jawab ANGGI “Ok nanti RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN kirim”, kemudian pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2019 ketika RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN bangun pagi, ANGGI menghubungi RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN dengan mengatakan “KI..kamu mandi sekarang persiapan ke Batam..uang sudah aku kirim Rp.500.000,-“. Kemudian RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN berangkat menggunakan Ojek Online ke Pelabuhan Tg. Pinang, kemudian sekira pukul 09.00 Wib RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN naik ke Kapal Ferry tujuan Batam, sesampainya di Pelabuhan Punggur RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN dijemput oleh FURGAN Als IGAN dan anaknya menggunakan Mobil , kemudian RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN dibawa oleh FURGAN ke seputaran Hotel Romance belakang DC Mall, dimana FURGAN bersama keluarganya menginap, kemudian setelah FURGAN bersama keluarga Cek Out dari Hotel sekira pukul 13.00 Wib, ANGGI menghubungi RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN dengan mengatakan “KI..setengah jam lagi Bos cari tempat yang pas untuk turun buah..”, jawab RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN “Ok bang”.

Kemudian RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN bersama FURGAN dan keluarganya memutar Kota Batam sambil menunggu perintah ANGGI, lalu mereka berhenti di Seraya atas untuk makan rujak. Selanjutnya ANGGI menghubungi RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN dengan mengatakan “KI..sepuluh menit lagi buah turun”, dijawab RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN “Ok bang”. Selanjutnya beberapa menit kemudian ANGGI menghubungi RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN kembali dengan mengatakan “nanti ada yang menghubungi kamu pakai kode delapan..delapan”, jawab RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN “Ok bang”. Beberapa menit kemudian RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN dihubungi oleh nomor 0856 5855 2980 kemudian RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN mengatakan “delapan..delapan”, laki-laki tersebut lalu mengarahkan RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN untuk pergi kearah Modermod Batu Ampar, kemudian RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN menyampaikan hal tersebut kepada FURGAN, lalu FURGAN membawa Mobil mengarah ke Mocdermod Batu Ampar, kemudian setelah mereka berjalan menggunakan Mobil, laki-laki tersebut kembali menghubungi RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN dengan mengatakan pakai mobil apa dan plat berapa, lalu RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN sampaikan pakai Mobil Avanza warna abu-abu nomor Plat D 3 LU, kemudian laki-laki tersebut menyuruh RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN untuk membuka kaca pintu Mobil, kemudian RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN membuka kaca pintu Mobil sebelah kiri tempat ia duduk, lalu seorang laki-laki menggunakan Sepeda motor Scopy warna merah menyerahkan sebuah Tas ransel warna merah kepada RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN, dimana posisi Mobil saat itu sambil berjalan pelan-pelan, kemudian laki-laki tersebut langsung pergi. Kemudian RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN  langsung pergi ke Pelabuhan Punggur untuk mengejar Kapal Ferry tujuan Tg. Pinang, namun setelah sampai di Pelabuhan ternyata tiket Kapal habis sehingga mereka membatalkan pergi ke Pinang, lalu mereka Cek In di Hotel Ramayana didepan Lucky Plaza untuk menginap semalam. Kemudian mereka mengambil 2 (dua) kamar, 1 (satu) kamar untuk FURGAN dan keluarganya sedangkan 1 (satu) kamar lagi buat RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN.

Selanjutnya sekira pukul 17.30 Wib RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN  dihubungi temannya yang tinggal di Batam, lalu setelah teman RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN  sampai, RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN  turun dari Hotel menemuinya,  lalu mereka ke Apotik untuk membeli Kaca pirex untuk alat membuat Bong (Alat Hisap sabu). Selanjutnya RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN  kembali masuk kekamar dan membuat Bong sendiri, kemudian sekira pukul 19.30 Wib, ANGGI menghubungi RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN  melalui Video Call untuk melihat buah (sabu) yang ada didalam Tas, kemudian ANGGI meminta RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN  untuk membuka isi Tas tersebut, lalu RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN  membukanya dan isinya adalah 2 (dua) bungkus sabu ukuran besar dan 1 (satu) ukuran sedang dan ekstasi sebanyak 2 (dua) bungkus masing-masing berisi 10 (sepuluh) butir, kemudian permintaan ANGGI bahwa 1 (satu) bungkus ekstasi agar digabung kedalam bungkusan sabu sedangkan 1 (satu) bungkusnya lagi RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN  disuruh untuk menyimpan. Kemudian RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN  mengambil sedikit sabu dari bungkusan plastic yang sedang, lalu RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN  masukkan kedalam 2 (dua) plastic kecil, untuk ia pakai nantinya. Kemudian karena permintaan ANGGI agar Tas merah yang RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN  terima agar diganti kemasannya, selanjutnya RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN  memindahkan isi sabu dan ekstasi kedalam Tas ransel yang RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN  bawa untuk bajunya tersebut.

Kemudian sekira pukul 21.00 Wib FURGAN membawa Snack kekamar RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN, lalu RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN  mengajak FURGAN untuk menggunakan sabu yang sudah RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN  siapkan. FURGAN lalu menghisap sabu sekitar 5 (lima) kali, lalu keluar dari kamar RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN. Kemudian sekira pukul 22.30 Wib teman RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN datang kekamar Hotel RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN, lalu mereka menghisap sabu sama-sama, kemudian RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN memakan ekstasi setengah dan temannya juga setengah, kemudian RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN diajak temannya ke Kos-kosannya, namun RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN tidak tahu dimana, kemudian di teras Kos-kosan temannya tersebut, RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN dan temannya kembali makan ekstasi setengah-setengah. RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN lalu diantar kembali ke Hotel oleh temannya tersebut. Kemudian pada hari Minggu tanggal 4 Agustus 2019 sekira pukul 05.15 Wib ANGGI menghubungi RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN dengan mengatakan “KI..klo bisa cepat gesernya ke Pinang ya”, jawab RIKI SISWANTO Als RIKI Bin DARMAN “Ok bang”. Kemudian sekira pukul 08.00 Wib mereka berangkat dari Hotel menuju Pelabuhan Roro Punggur, sampai di Pelabuhan FURGAN membeli tiket Kapal Roro kami menuju Tg. Pinang, kemudian karna Kapal berangkat pukul 10.00 Wib, sehingga saat itu mereka menunggu didalam Mobil, beberapa menit kemudian datang petugas menyuruh mereka keluar dari Mobil, lalu mengamankan para pelaku.

Sidang dilanjutkan pada 16 Juni 2020 untuk mendengarka pembelaan terdakwa.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 04 Jun 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek