; charset=UTF-8" /> Anak Pensiunan Polisi Jualan Koran - | ';

| | 895 kali dibaca

Anak Pensiunan Polisi Jualan Koran

Reki, Apri dan Pazli

Reki, Apri dan Pazli, nama terakhir mengaku putra pensiunan polisi yang terpaksa berjualan koran untuk membiayai sekolahnya, Rabu (15/01). (foto by aliasar,radarkepri.com)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Komisi Perlindungan Anak (KPA) kota Tanjungpinang terkesan tidak memperdulikan anak-anak dibawah umur yang berjualan koran. Bahkan sampai malam hari, waktu yang seharusnya dipergunakan untuk mengerjakan PR dari sekolah.

Seperti terlihat Rabu (15/01) malam, tiga bocah yang mengaku warga Tanjung Unggat itu menjajakan koran di pusat jajan kuliner Akau Potong Lembu.

Tiga orang bocah yang berkeliaran di malam hari itu diantaranya, Reki, Apri dan Pazli mereka berusia 9 tahun. Ketika di jumpai Radar Kepri di Akau Potong Lembu Rabu (15/01) terkait dengan mereka berjualan koran dimalam hari, mengatakan.”Kami jualan untuk biaya sekolah om.”Kata Pazli, anak pasangan dari Iwan dan Sur itu.

Begitu juga dengan dengan Apri anak dari pasangan, Ajis dan Are.”Saya berjualan koran untuk biaya sekolah om. Karena bapak saya hanya seorang buruh, jadi uang yang di dapat bapak kurang mencukupi biaya di rumah. Jadi saya bekerjalah, jualan koran, uang yang saya dapat satu lembar (eksemplar, red) Rp 700 jika laku 10 lembar, saya mendapatkan uang Rp 7000.”ujar Apri.

Hal senada di ucapkan Pazli.”Saya om, bapak saya namanya Supriadi. Bapak saya pensiunan polisi. Dulu bapak saya banyak uang, sekarang karena sudah pensiun, uangya sudah habis. Jadi untuk tambahan biaya sekolah, berjualan koran. Saya sudah sebulan jualan koran, terkadang saya dapat uang Rp 7000 hingga Rp15 000.”terang Pazli.

Ketika ditanya dimana mereka sekolah, ketiga bocah tersebut tidak mau menjelaskan di mana sekolahnya dan kelas berapa. Ketiga bocah ini memilih bungkam.

Anehnya, meskipun telah disorot media ini terkait dengan bocah yang berkeliaran siang dan malam untuk berjualan Koran. Hingga saat ini, Komisi Perlindungan anak belum bertindak.

Terkait dengan banyaknya bocah yang berkeliaran berjualan Koran, hingga berita ini diunggah pihak Komisi Perlindungan Anak (KPA) kota Tanjungpinang belum berhasil dikonfirmasi Radar Kepri untuk konfirmasi dan klarifikasi.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 16 Jan 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek