; charset=UTF-8" /> Ada Pelakor di Disdik Kepri - | ';

| | 3,760 kali dibaca

Ada Pelakor di Disdik Kepri

Nr saat memberikan penjelasan terkait adanya pelakor di Disdik Kepri.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dunia pendidikan Kepri kembali “tercoreng”, belum lagi kasus dugaan korupsi alat rekayasa otomotif selesai diadili di Pengadilan. Muncul kasus skandal tali air alias perselingkuhan yang melibat pejabat di Disdik Kepri ini. Anehnya, pejabat di Disdik ini malah memberi lampu “hijau” dengan tetap mempertahankan wanita perebut laki orang (pelakor) ini padahal statusnya hanya Tenaga Harian Lepas (THL). Ada apa ?

Adalah Nr, istri seorang oknum pejabat Pemprov Kepri berinisial SM meminta keadilan terkait rencana gugatan cerai suaminya tanpa alasan yang jelas. Saat ini surat persetujuan cerai oknum pejabat Pemprov Kepri tersebut sudah disetujui pimpinannya di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Hal tersebut dikatakan Nr saat ditemui disalah satu tempat di Tanjungpinang, Sabtu (23/1/2021). Sambil bertutur, ibu 2 orang anak mengatakan gugatan cerai tersebut bermula dari perselingkuhan suaminya dengan seorang wanita berinisial LI yang merupakan THL (tenaga harian lepas) di Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Disdik Provinsi Kepri.

Nr mengatakan perselingkuhan suaminya dengan wanita tersebut diketahuinya pada tahun 2019. Sejak saat itu biduk rumah tangganya dengan SM sering terjadi keributan. “Istri mana yang tidak sakit hati kalau suaminya ada bermain hati dengan wanita lain,” ujar Nr.

Dilanjutkan Nr, yang membuat dirinya tidak habis pikir, wanita selingkuhan suaminya berinisial LI tersebut saat itu memiliki suami yang sah berinisial Hr bekerja di Pemko Tanjungpinang. “Saya beberapa kali menghubungi wanita tersebut via WhatsApp agar tidak berhubungan lagi dengan suami saya, tapi tidak digubrisnya,” kata Nr.

Ditambahkan Nr, balasan dari wanita tersebut membuat dirinya sebagai istri sah SM sakit hati. “Wanita itu mengakui kalau dia memang yang merusak rumah tangga saya. Seolah tanpa dosa, wanita tersebut sepertinya menikmati apa yang sudah dilakukannya dengan suami saya,” ucap Nr.

Nr menuturkan, pada bulan September 2019 suaminya SM mengajukan gugatan cerai terhadap dirinya dengan terlebih dahulu meminta persetujuan dari pimpinannya di Disdik Provinsi Kepri, M. Dali. Nr mengatakan pada bulan Desember tahun 2019 dirinya dipanggil M. Dali untuk melakukan mediasi. Didepan atasan suaminya, Nr mempertanyakan apa alasan SM menggugat cerai dirinya dan meminta agar kantor tidak mengeluarkan surat persetujuan gugatan cerai

“Saat itu Pak M. Dali tidak bisa menjelaskan. Lalu saya diajak ke ruangannya, pak M. Dali mengatakan kalau dirinya tidak bisa menolak keinginan SM. Beliau bilang kalau tidak menandatangani ijin gugatan cerai, sebagai pimpinan dirinya akan mendapat sanksi,” tutur Nr.

Nr mengatakan kepada M. Dali sanksi apa yang diterima. Dalam pertemuan itu dirinya juga memohon agar M. Dali tidak memberi ijin dan menandangani surat persetujuan gugatan cerai tersebut. Dalam pertemuan itu Nr meminta M. Dali memecat LI sebagai THL karena itu merupakan wewenang dirinya sebagai kepala dinas, beliau bilang tidak bisa.

“Lalu saya minta agar wanita tersebut dipindahkan ke tempat lain, itu juga tidak bisa dipenuhi pak M. Dali. Beliau bilang ini masalah hati, sebagai pimpinan dirinya tidak bisa berbuat banyak. Tentu hal ini jadi pertanyaan saya, ada apa dibalik semua ini, seolah-olah pimpinan melindungi suami saya dan LI yang jelas-jelas telah merusak rumah tangga saya,” kata Nr.

Nr menuturkan, berjalannya waktu pada bulan Februari 2020 dirinya dipangi BKPSDM (dulu BKD, red) Provinsi Kepri. “Ternyata ijin gugatan cerai suami saya sudah disetujui oleh pimpinannya. Seorang staf BKPSDM yang saya temui mengatakan saya dipanggil untuk dilakukan mediasi,’ ucap Nr.

Dirinya meminta kepada staf BKPSDM untuk mewanti-wanti dan jangan sampai berkas gugatan cerai suaminya diajukan ke Sekda tanpa sepengetahuan dirinya. Nr mengatakan saat itu dirinya ingin bertemu Sekda menjelaskan permasalahan rumah tangganya, tapi saat itu Sekda tidak bisa ditemui.

“Sekitar bulan Mei 2020 saya menghubungi staf BKPSDM via WA mengenai mediasi tersebut tapi tidak dibalas. Tanggal 13 Juni 2020 saya mendapat informasi kalau persetujuan gugatan cerai suaminya sudah ditandatangani oleh Sekda. Tentu hal tersebut mengagetkan saya, kenapa kinerja para pejabat yang berwenang dalam hal ini tidak melihat masalah pokok yang saya alami,” ujar Nr.

Dilanjutkan Nr, dalam pertemuan selanjutnya dengan pihak BKPSDM tidak ada solusi apapun, dan mereka tetap memproses surat ijin gugatan cerai suaminya tersebut. “Intinya dalam hal ini saya minta keadilan, terutama kinerja para pejabat yang mempunyai wewenang dalam masalah ini. Baik atasan suami saya di Dinas Pendidikan maupun para pejabat di BKPSDM Provinsi Kepri,” tambah Nr lagi.

Terkait permasalah yang dirinya alami tersebut, Nr juga sudah melaporkan kinerja para pejabat terkait ke Ombusmas Kepri untuk memberikan sanksi dan meminta keadilan.

Kadisdik Kepri mengungkapkan.”Istrinya memberitakan ke media dengan emosi, dinas pendidikan memediasi proses dan diteruskan ke BKD.”tulisnya.(deni)

Ditulis Oleh Pada Sen 25 Jan 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek