; charset=UTF-8" /> 348 Orang TKI/W Kembali Dideportasi Dari Malayasia - | ';

| | 590 kali dibaca

348 Orang TKI/W Kembali Dideportasi Dari Malayasia

TKW deportasi

TKW yang dideportasi pemerintah Malaysia pada Jumat 14 Juni 2013 memasuki RPTC.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Pemerintah Malaysia nampaknya tidak main-main terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI/W) yang bermasalah. Kali ini, negara tetangga itu mendeportasi sebanyak 348 orang (TKI/W) dari pelabuhan Stulang Laut, Malaysia. Para TKI/W tersebut tiba di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang sekitar pukul 15 30 Wib, Jum’at (14/06).

Ratusan Tenaga Kerja Laki (TKI) langsung di bawa dengan angkutan kota (angkot) ke penampungan Batu 8, Kelurahan Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Sedangkan Tenaga Kerja Wanita dan anak-anak dititipkan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Sei Timun, Senggarang.

Ke-348 orang TKI/W tersebut terdiri dari 99 orang wanita dan 5 orang anak-anak. 249 TKI dewasa ditampung sementara menunggu jadual kapal Pelni untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Kepala Dinsosnaker kota Tanjungpinang, Dimyat di konfirmasi media ini melalui Short Message Service (SMS) via ponselnya, Jumat (14/06). Terkait dengan kapan seluruh TKI tersebut akan di pulangkan kedaerahya masing-masing. Dengan apa dipulangkan.? Dan berapa dana yang di anggarkan. Hingga berita ini di unggah belum memberikan jawaban. Sementara pesan yang di kirim media ini menyatakan dilevered. (terkirim)
Pantauan media ini dilapangan, para TKW yang datang kali ini kebanyakan wanita  yang masih muda. Kemudian sebelum para TKW itu tiba di penampungan RPTC telah ada seorang lelaki menunggu. Ketika dihampiri media ini, laki-laki tersebut mengaku akan menjemput keponakanya yang di deportasi hari ini.

Kemudian lelaki yang mengaku paman dari salah satu TKW itu terlihat menghampiri salah saorang dari Satgas yang bertugas di RPTC. Berencana mengeluarkan keponakanya tersebut, petugas itu mengatakan.”Saya tidak bisa mengeluarkan keponakan bapak itu sekarang. Kalau memang itu keponakan bapak, besok saja datang kesini. Bawa bukti-buktinya, seperti Kartu Keluarga (KK).”kata petugas yang sedang jaga di RPTC tersebut.

Akhirnya laki-laki yang mengenakan kemeja batik dengan celana hitam itu meninggalkan RPTC tanpa bisa membawa ponakannya.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 15 Jun 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek