; charset=UTF-8" /> 29 Kendaraan Dinas Senilai Rp 4,7 Miliar di Lingga Tak Diketahui Keberadaanya - | ';
'
'
| | 900 kali dibaca

29 Kendaraan Dinas Senilai Rp 4,7 Miliar di Lingga Tak Diketahui Keberadaanya

Lingga, Radar Kepri-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau menemukan beberapa permasalahan dalampengelolaan aset tetap Tahun 2019 di Pemerintahan Kabupaten Lingga.

Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

Dimana Pemkab Lingga menyajikan saldo aset tetap peralatan dan mesin dalam neraca per 31 Desember 2019 senilai Rp 273.386.960.118,36.

Dari saldo tersebut nila Rp 76.510.719.941,00 diantaranya merupakan aset tetap alat angkutan, termasuk senilai Rp 26.078.730.159,00 yang tercatat pada kartu invertaris barang C (KIB C) Sekretariat Daerah.

Namun, dari hasil pemeriksaan atas pengelolaan aset tetap Tahun 2019 pada sekretariat Daerah masih ditemukan permasalahan, ia itu dari Pemeriksaan fisik secara uji petik dilakukan tim pemeriksa bersama dengan pengurus barang pada tanggal 14 Februari 2020.

Untuk mengetahui keberadaan aset yang tercatat pada KIB Sekretariat Daerah, terhadap 51 unit alat angkutan darat bermotor senilai Rp 8.143.620.000,00 yang terdiri dari.
(1) kendraan roda dua sebanyak 6 unit.
(2) kenderaan roda empat sebanyak 45 unit.

Dan dari hasil pemeriksaan menunjukan dari 51 unit kendraan bermotor yang tercatat pada KIB C, terdapat 29 unit kendraan bermotor senilai Rp 4.698.038.000,00, yang tidak diketahui keberadaannya.

Selanjutnya, menanggapi permintaan penjelasan atas kondisi kendraan melalui surat nomor52/S/TIM LKPD-Lingga/04/2020 tanggal 15 April 2020, kepala bagian umum Sekretariat Daerah bersama tim dari Inspektorat menyatakan bahwa empat unit kendraan senilai Rp 517.500.000,00 telah diketahui keberadaannya dengan penjelasan berikut.

Adapun dua unit kendraan tercatat ganda atas kendraan dinas dengan nomor polisi (nopol) BP 14 L pada KIB C setda dan KIB C dinas Kebudayaan senilai Rp175.000.000,00.

Dan kendraan dinas dengan nopel Bp 1019 L yang tercatat pada KIB C Sekretariat Daerah KIB C Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah senilai Rp 110.000.000,00.

Dua unit kendraan berada diluar wilayah kantor Sekretariat Daerah.
Terdapat dua unit kendraan dinas pengadaan tahun 2004 dan 2008 dalam kondisi rusak berat senilai Rp232.500.000,00 yang ditempatkan dilapangan hangtuah daek dan halaman belakang kantor kecamatan Lingga.

Sampai dengan berakhirnya pemeriksaan tanggal 13 mei 2020, kepala bagian umum sekretariat Daerah tidak dapat menjelaskan keberadaan 25 unit kendraan.

Senilai Rp 4.180.538.000,00 selain itu sebanyak 19 unit dari 25 unit alat-alat angkutan darat bermotor yang tidak diketahui keberadaannya tersebut tidak terdapat informasi mengenai nomor bukti pemilikan (BPKB) nomor mesin, nomor rangka dan nopol pada KIB.

Bidang aset BPKAD hanya menguasi/menyimpan dokumen kepemilikan atas enam unit kendraan (rincian pada lampiran 2).
(Redaksi)

Ditulis Oleh Pada Sel 30 Jun 2020. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek