Beredar Kabar, Kejati Kepri Obrak-Abrik PU Tanjungpinang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri terus menggelar penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung pemadam kebakaran di Jl Ir Sutami, Tanjungpinang. Hari ini, Rabu (15/04) tim penyidik memanggil dan memintai keterangan beberapa orang PNS dan dilingkunangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tanjungpinang.
Informasi ini dibenarkan Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Kejaksaan Tinggi Kepri, Zainur Arifin Syah SH.”Iya benar bang, panggilan sudah kita sampaikan semalam. Hari ini kita minta mereka yang dipanggil datang untuk dimintai keterangan.”kata Zainur ketika dikonfirmasi radarkepri.com via ponselnya, Rabu (15/04) sekitar pukul 19 00 Wib.
Sementara itu, Plt Kadis PU Kota Tanjungpinang, Amrialis juga membenarkan adanya surat panggilan dari Kejati Kepri untuk beberapa orang yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.”Panggilannya semalam, orang Kejati hanya menghantarkan surat. Bukan melalukan penggeledahan.”ungkapnya, Rabu (15/04).
Sebelumnya, sore sekitar pukul 18 52 Wib media ini mendapat informasi dari masyarakat melalui pesan singkat berisi.”Kejaksaan Tinggi (Kepri,red) obrak-obrik PU Kota Tanjungpinang, sejumlah pegawai dimintai keterangan.”tulis sumber media melalui pesan singkat.
Namun, kata-kata di obrak-abrik ini dibantah Plt Kadis PU Kota Tanjungpinang, Amrialis.”Tidak ada itu, hanya dipanggil melalui surat. Semalam suratnya diantar.”terang Amrialis.(red)
Ngeri-ngeri sedap.
Lanjutkan. . .