17 Botol Black Label Tak Bertuan Diamankan Dalam Operasi Bersinar

Inilah miras merek Black Label yang diamankan dalam operasi Bersinar yang dilaksanakan Polres Tanjungpinang, Jumat (18/03).
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sebanyak 17 botol mimuman keras (miras) merek black label terjaring dalam operasi Berantas Sindikat Narkoba yang digelar Polres Tanjungpinang, Jumat, (18/03) pukul 03.00 Wib.
Operasi dengan sandi “Bersinar” (Berantas Sindikat Narkoba) dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanjungpinang Kompol Jamaluddin SN, SH, MH dengan melibatkan Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, Kapolsek Barat, KBO Reskrim, Kanit Kam Sat Intelkam dengan peserta personil Polres Tanjungpinang yang berjumlah 38 orang.
Tujuan Operasi Bersinar adalah dalam rangka memberantas peredaran narkoba dengan target orang pemakai, pengedar, penjual dan bandar narkoba.
Personil juga melibatkan Polsek Kijang Kabupaten Bintan untuk melaksanakan apel gabungan. Operasi dilaksanakan di Pelabuhan Sri Bintan Kijang Kabupaten Bintan.
Adapun hasil yang didapat yaitu 17 botol miras merk Black Label yang dibungkus kertas koran disimpan di dalam koper. Namun tidak diketahui pemiliknya. Saat ini barang tersebut dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan. Kegiatan operasi Bersinar ini selesai jam 07.30 Wib.(irfan)