Warga Pulau Penyengat Ditangkap Security Matahari

Ch, warga kampung Datuk, pulau Penyengat yang ditangkap security Matahari saat diperiksa polisi.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Seorang warga Kampung Datuk, pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang berinisial Ch (39) ditangkap security Matahari Departemen Store Tanjungpinang, Jumat (29/12) sore.

Ch ditangkap karena mencuri dua lembar celana panjang levis merek Lois. Dalam surat pengakuan bermaterai 6000 yang diterima media ini. Ch mengungkapkan modusnya.”Saya bawa 3 lembar celana keruang untuk mengetes. Namun yang dua lembar tetap saya pakai dengan menutupi sama celana yang saya pakai sebelumnya,  sedangkan 1 lembar dikembalikan ke tempat semula.”terangnya.

Namun kali ini, aksi Ch ketahuan security dan akhirnya mengaku pada 3 hari sebelumnya juga telah melakukan aksi serupa. Ch juga mengaku telah 18 pcs celana levis itu dicurinya sehingga dia harus membayar Rp 8 juta lebih agar kasusnya tidak dilanjutkan.

Sumber radarkepri.com menyebutkan.”Dia sudah seminggu lalu di intai, tapi baru tadi siang tertangkap.”ucap sumber radarkepri.com yang meminta namanya tidak ditulis.(irfan)

Pos terkait