; charset=UTF-8" /> Usai Diperiksa KPK, PPTK Proyek Gurindam 12 Kena Serangan Jantung - | ';

| | 7,666 kali dibaca

Usai Diperiksa KPK, PPTK Proyek Gurindam 12 Kena Serangan Jantung

Handoko dan Abu Bakar yang diperiksa KPK.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Handoko, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek jalan Lingkar Gurindam 12 terkena serangan jantung, Rabu (24/07) usai diperiksa dan menemani Kadis PUPR, Abu Bakar oleh penyidik KPK.

Hal ini dibenarkan Rodi Yantara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Gurindam 12 di PUPR Kepri.”Iya bang, diruang ICU RS Awal Bross, Rabu (24/07) sore sekitar pukul 17 00 Wih. Jantung bang. Alhamdulilah sudah baikan.”terang Rodi saat dikonfirmasi radarkepri.com.

Namun Rodi membantah, PPTK-nya diperiksa.”Gak ada PPTK saya diperiksa. Dan tidak ada mendampingi Kadis.”bantahya.

Awalnya, media ini mendapat info melalui WA tentang sakitnya Handoko ini.”PPTK Reklamasi tepi laut masuk rumah sakit di Batam, kena serangan jantung. Kemarin habis diperiksa dan menamani Abu Bakar, Kadis PUPR Kepri.”tulis sumber.

Sumber yang memimta namanya tidak ditulis itu menambahkan, pasir laut yang digunakan untuk reklamasi proyek Gurindam 12 di Tepi laut itu, diduga didapat secara ilegal.”Pasir laut itu dari proyek pendalaman alur di Batam, tidak boleh dijual. Kemudian, kapal penghisap pasir laut juga tidak sesuai kontrak, lebih besar dari yang seharusnya.”terang.

Temuan ini makin menguatkan sebab Walikota Batam, HM Rudi diperiksa penyidik KPK hari ini di Mapoltabes Batam. Karena, usai diperiksa KPK, Rudi mengaku dirinya dimintai keterangan terkait tambang pasir. Namun Rudi tidak menjelaskan tambang pasir dimana dan mengapa tambang pasir itu bermasalah sehingga dirinya diperiksa KPK.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 26 Jul 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek