
Natuna, Radar Kepri- Dalam rentang hanya beberapa bulan, pemerintah di bawah komando Menteri dan Perikanan dan Kelautan, Puji Astuti menengelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan di peraiaran wilayah Kepri, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) pada beberapa bulan lalu.Kini Pemerintah kembali menegelamkan kapal tahap dua di peraiaran Kepri.
Kali ini, enam dari sembilan kapal ikan nelayan asing hasil tangkapan angkatan laut Ranai kembali di tenggelamkan. Enam dari sembilan kapal asing yang telah di tenggelamkan tersebut karena tanggkap tangan sedang mencuri ikan di peraian Natuna oleh petugas TNI-AL yang sedang melakukan patroli rutin di laut.
Pemusnahan ke enam kapal nelayan asing itu, dilakukan oleh kapal perang Angkatan Laut (AL), Ranai KM Silas Papare 386 dengan ledakan dinamik jenis C4, Rabu (20/05) kemarin.
Penenggelaman kapal dihadiri Bupati Natuna Drs.H. Ilyas Sabli,S.Mi, Ketua DPRD Yusri Pandi, serta beberapa anggota DPRD Lainnya, Dandim 0318 Natuna, Kejaksaan Negeri Ranai, Kapolres Natuna serta beberapa Perwira AL, AD, AU, Polri, dan Wartawan media cetak dan elektronik yang melakukan peliputan di tempat kejadian perkara (TKP).
Peledakan pertama persis pukul 10.00 Wib setelah rombongan beristirahan sekitar 15 menit sudah terdengan ledakan dahsat, dua kapal asing langsung tenggelam. Kemudian menyusul 5 dan 15 menit kemudian terdenganr 2 kali ledakan ternyata dua kali ledakan itu telah menegelamkan 4 unut kapal lagi, sehingga dari sembilan kapal asing yang telah ditangkap 6 diatnranya sudah ditenggelamkan pada hari itu.”Kapal asing yang telah ditenggelamkan di perairan Kematana, Pulau Tiga Kabupaten Natuna itu diantaranya berasal dari Negara Thailand dan China. Untuk penegelaman 4 (empal) kapal lainya yang masih tersisa menyusul setelah ini.”papar Humas Penerangan AL, Soeprapto.
Masih Soepranoto mengatakan, dari tahun 2014-2015 ini tidak kurang sebanyak 17 unit kapal ikan asing yang ditangkap aparat keamanan angkatan laut dan Pol Airut Ranai.”Saat kapal- kapal ikan asing tersebut beroperasi melakukan aksi pencurian ikan di perairan Natuna, yakni 9 unit di tarik ke Ranai Pulau tiga ini, 5 (lima) unit di tarik ke Pontianak dan 3 unit di tarik ke Tarempak Kabupaten Anambas.”paparnya.
Hendri.Sipayung.SH Kasi intel Kejaksaan Negeri Ranai, ketika menjawab pertanyaan wartawan pada tempat terpisah mengaku, bahwa Kapal- kapal ikan asing yang ditenggelamkan tersebut merupakan hasil tangkapan petugas Pol air Angkatan Laut yang diamankan sementara di perairan Pulau Tiga sebagai Barang Bukti (BB), namun kasusnya belum naik ke Kejaksaan kata Hendri.
Wartawan balik bertanya, kenapa Barang Bukti kasus pencurian ikan yang kasusnya belum putus di Pengadilan dan belum inchrah, BB nya kok sudah dimusnahkan.” Itu boleh saja dan itu diatur Undang- undang.”katanya.
Selanjutnya bila BB tersebut dilelang.”Ternyata yang ngambil lelang itu cukong- cukongnya juga, akhirnya kapal- kapal tersebut kembali beroperasi, ini pengalaman masa lalu.”ujar Hendri.SH.(herman)
pak penulis yth….. sy mau sedikit mengkoreksi?yg benar itu nelayan asing dari Thailand dan Vietnam
serta yg menangkap adalah TNI AL. jd yg diledakan itu tangkapan TNI AL. total nya 17 KIA. sumber berita anda dari mana?