TNI AD Tangkap Lima Orang Bandar Narkoba
Tanjungpinang, Radar Kepri-Jajaran Intel Kodim 0315/Bintan menangkap lima orang pelaku yang diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu dibeberapa tempat berbeda di wilayah Tanjungpinang. Penangkapan terhadap lima orang pelaku narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas peredaran narkoba yang dijual kepada generasi muda.
Hal tersebut dikatakan Komandan Kodim 0315/Bintan Letkol Inf. Ari Suseno saat melakukan ekpos bersama BNN Tanjungpinang dengan menghadirkan lima orang pelaku beserta barang bukti sabu yang berhasil diamankan.
Sebelum melakukan ekpos, petugas BNN Tanjungpinang terlebih dahulu melakukan tes barang bukti sabu-sabu. Hasilnya sabu-sabu yang diamankan dari lima orang yang ditangkap positif mengandung amfetamin.
Lebih lanjut Letkol Inf. Ari Suseno mengatakan, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap pelaku berinisial G pada hari Minggu malam (20/08/2017). Dari tangan G berhasil diamankan satu paket sabu beserta handphone dan sepeda motor. Pada hari yang sama diamankan pelaku berinisial S dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dan dua unit handphone serta sepeda motor.
Sedangkan pelaku D, J dan S ditangkap pada hari Senin dengan barang bukti beberapa paket sabu-sabu, korek api, alat timbangan, bong, serta uang rupiah dan ringgit Malaysia. Total narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan dari kelima pelaku seberat 7,41 gram.
“Kuat dugaan kelima pelaku ini selain pemakai juga merupakan bandar narkoba. Hal ini bisa dilihat dari barang bukti yang kita amankan, ada ratusan plastik kecil untuk menyimpan sabu-sabu, timbangan digital, bong alat untuk mengisap sabu-sabu, korek api dan barang bukti lainnya,” ujar Letkol Inf. Ari Suseno.
Selanjutnya kelima pelaku akan diserahkan Kodim 0315/Bintan ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Wok)