Tipu Rekan Bisnis, Fery Dijebloskan ke Bui
Tanjungpinang, Radar Kepri-Fery ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena diduga menipu ratusan juta rekan bisnisnya, Yt alias Sdm.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP Efendri Ali SIP MH dikonfirmasi radarkepri.com membenarkan adanya penangkapan itu.”Iya, ditangkap sekitar sepekan lalu di Batu hitam atas laporan Yt.”kata AKP Efendri Alie SIP MH.
Modusnya ?. Menurut Kasat Reskrim.”Tersangka mengajak kerjasama bisnis dengan mengklaim memiliki lahan untuk tambang. Namun, setelah uang diberikan, lahan itu bermasalah dan ada yang fiktif.”katanya.
Selain Yt yang tertipu, informasi yang dihimpun radarkepri.com, tersangka Fery juga menipu beberapa orang, bahkan ada caleg AC, AA dan pejabat dilingkungan Pemprov Kepri, Yv.”Tapi yang melapor hanya Yt saja.”kata Kasat Reskrim menjawab konfirmasi media ini terkait jumlah korban.(irfan)