; charset=UTF-8" /> Tambang Ilegal Leluasa"jarah" Pasir Di Bintan - | ';

| | 100 kali dibaca

Tambang Ilegal Leluasa”jarah” Pasir Di Bintan

Bintan, Radar Kepri – Maraknya ambang Pasir yang diduga ilegal di Kabupaten (Kab) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) belum bisa diatasi.

Informasi yang diterima Radar Kepri.com kasus “penjarahan” hasil perut Bumi Segantang lada itu akan diambil alih Kapolda Kepri dalam jangka waktu dekat ini.

Informasi tersebut disampaikan sumber yang layak dipercaya, menjelaskan melalui pesan singkat di Grup WhatsAp Minggu (6/4)

“Sebentar lagi akan diambil alih sama Polda,”tulis sumber singkat.

Selain itu lanjut sumber, selain “perampokan” pasir, mafia perusak lingkungan dengan cara menimbun lahan bakau juga ada di Bintan.

“Parah bang, selain pengeruk pasir, di Bintan timur juga ada yang merusak lingkungan dengan cara menimbun lahan Mangrove (bakau),” katanya

Anehnya kasus pengerukan pasir dan perusak lahan mangrove tersebut di Bintan. Namun, belum ada yang tersentuh hukum.

“Sudah bertahun=tahun para mafia tersebut beraktivitas namun tidak pernh tersentuh hukum. Pernah tutup sebentar kemudian buka lagi. Infonya bekingan dari mafia Pasir tersebut kuat. Kabarnya mereka juga dibeking oleh oknum berseragam dan ada juga dibekap oleh oknum wartawan,”katanya. Namun sumber tidak menjelaskan oknum berseragam dari institusi mana.

Adapun lokasi tambang ilegal di Bintan, di Kampung Banjar Desa Gunung Kijang, Galang Batang, Nikoi, Kawal, Teluk Bakau, Malang Rapat, Wacopek, Busung, dan Sei Kecil.

Terkait dengan hal tersebut. Kapolda Kepri dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Humas Polda Kepri Bapak Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH., M. Si. Minggu (6/4) melalui pesan singkat ke Ponselnya. Pihaknya Mengarahkan ke Kasubdit Penmas AKP Tigor Dabariba.

Kemudian awak media ini langsung melakukan konfirmasi dengan ke Kasubdit Penmas AKP Tigor Dabariba terkait hal tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasi, belum ada jawaban.

Begitu juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov Kepri Hendri dikonfirmasi melalui pesan singkat ke Phonselnya Sabtu (5/4) tidak memberi keterangan.

Selain itu, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait lainya.

Pantauan awak milokasi bekas kerukan pasir secara ilegal tersebut kolam bekas galian masih menganga, belum ada satupun yang di reklamasi.(Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 06 Apr 2025. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek