
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus dugaaan pencurian mobil Hilux hitam yang dilaorkan Untung ke Polres Tanjungpinang akhirnya dihentikan proses hukumnya.
Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat dikonfirmasi media ini melalui WA-nya terkait hasil gelar di Polda Kepri, Senin (22/10) lalu.”Sudah pak, kasus di SP3, risalah gelar ada dengan Kasat Reskrim.”tulis Kapolres, Selasa (23/10)
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno dikonfirmasi melalui WA-nya menuliskan.”Penyidikan dapat di hentikan bang. Karena tidak cukup bukti.”tulisnya.
Untung selaku pelapor belum menerima risalah SP3 tersebut.”Saya masih di Batam bang. Saya akan koordinasi dulu sama pengacara saya terkait hasil gelar perkara itu.”katanya.(irfan)