; charset=UTF-8" /> Sosialisasi UU Pemilu, Tanpa Dihadiri Seorangpun Komisioner Bawaslu Natuna, Ada Apa ? - | ';

| | 192 kali dibaca

Sosialisasi UU Pemilu, Tanpa Dihadiri Seorangpun Komisioner Bawaslu Natuna, Ada Apa ?

Sosialisasi UU Pemilu oleh Panwaslu Natuna tanpa dihadiri seorangpun komisionernya.

Natuna, Radar Kepri-Aneh, sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu di Gedung Tren Central Hotel jalan Pramuka Jum’at (04/05) tanpa dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna.

Sehingga acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu itu dianggap aneh oleh peserta sosialisasi.

Beberapa peserta yang hadir lansung mempertanyakan acara tersebut. Pertanyaan pertama disampaikan oleh Ketua DPD Partai PKS, Iman, “Acara ini Rises, apakah Sosialisasi.”herannya.

Pertanyaan ini disampaikan, karena ada keanehan menurut kami.”Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu, tapi kami tidak melihat Ketua maupun Komiaioner Bawaslu Kabupaten Natuna di acara ini.” Tanya Iman.

Begitu juga Wan Haris Sekretaris Partai Nadem Kabupaten Natuna, juga mempertanyakan acara tersebut, “Ini acara apa? kita lihat temannya sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang pemilihan umum, tetapi Ketua dan komuaioner Bawaslu Kabupatenpun tidak hadir, jadi apa apaan ini.” Tanya Haris.

Haris juga mengatakan, biasanya kalau diundang acara sosialisasi ini ada dikasih bahan/kertas materi paparnya.”Ini kami hanya dikasih tas tanpa berisi materi, apakah memang sengaja acara hanya sekedar seremoni saja. atau acara ini memang sengaja untuk mengadu domba kami, sebab pada pemilu nantinya, kami akan berhadapan dengan Bawaslu Kabupaten. “Tanya Wan Haris, sambil mengkat tas yang dikasih panitia pagi itu.

Wan Haris saat mempertanyakan sosialisasi UU Pemilu tanpa dihadiri Panwaslu Natuna yang melaksanakan kegiatan.

Anggota Komisi II DPRD RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dwi Ria Latifah, yang dihadirkan sebagai narasumber pada acara tersebut, membantah kalau acara itu sebagai Rises nya” Acara ini bukan Rises, tetapi saya hanya diundang oleh Bawaslu sebagai pemateri (Narasumber) pada acara Sosialisasi ini. Sayapun sebenarnya kecewa, Saya diundang, tetapi orang yang ngundang Ketua Bawaslunya tidak ada. ini juga akan menjadi evaluasi saya nanti, apa yang sebenarnya terjadi” Ucap ibu paroh baya itu.

Acara berlansung sekitar kurang lebih satu jam itu juga hadir Politikus PDIP Wan Sofyan, Ketua komisi I DPRD Natuna. serta puluhan undangan perserta lainya

Terkait hal tersebut, sampai berita ini dimuat media ini belum berhasil menjumpai Ketua, maupun Komiaioner Bawaslu Kabupaten Natuna. Padahal tahun Bawaslu mendapat anggaran hamlir Rp 65 Miliar. Bawaslu juga terkesan “menilep” anggaran dokumentasi dan publikasi miliaran rupiah, buktinya ?. Hingga hari ini belum ada penjelasan dari Bawaslu Kepri kemana saja anggaran dokumentasi dan publikasi kegjatan mereka.(herman)

Ditulis Oleh Pada Jum 04 Mei 2018. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek