Satpol PP Tegur PKL Depan SDN 02 di Jl Engku Putri

Petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang ketika mencatat dan menegur pedagang yang berjualan di depan SDN 02, Jl Engku Putri, Jumat (30/01).
Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Tanjungpinang menegur dan akan memberikan tindakan pada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dengan memakai bahu tratoar.
Hal ini terlihat ketika sejumlah petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang menegur dan mencatat pedagang yang berjualan di depan SDN 02 di Jl Engku Putri.”Kali ini kami mencatat dan menegur. Jika masih berjualan di tratoar, kami akan menindak.”kata seorang wanita, petugas Satpol yang menegur seorang pedagang makanan ringan.
Selain pedagang makanan ringan, pantauan radarkepri.com di lokasi tersebut, para pedagang yang menjual dagangannya di atas motor dan parker di tratoar juga menjual beberapa mainan.
Kondisi ini, selain membahayakan murid-murid SDN 02 karena persis berada pertigaan jalan Ir Sutami dan Jl Engku Putri. Pada jam pulang sekolah, sering terjadi kemacetan panjang akibat tidak adanya lahan untuk parker bagi orang tua yang menjemput putra dan putrinya.(irfan)
Parker?