
Tanjungpinang, Radar Kepri-Zulfahmi (38) Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Baru Tanjung Uban, kilometer 9 tepatnya disimpang lampu merah, komplek Bintan Center, kecamatan Tanjungpinang Timur, kini merasa lega. Kios bensin eceran miliknya batal di bongkar Satpol PP kota Tanjungpinang, Rabu (04/03).
Menurut Zulfahmi, ketika dimonfirmasi awak media ini di tempat usahanya.”Saya bukan tidak mau pindah, tapi saya sudah lama menggarap tanah ini. Saya menggarap tanah ini, dari tahun 2009 lalu, karena disuruh oleh pak Gustaf yang mengaku pemilik tanah ini.”terang Zulfahmi.
Kemudian lanjut Zulfahmi.”Bahkan pak Gustaf menjanjikan, jika saya mau merawat tanah ini, kalau terjual nanti, pak Gustaf akan memberikan, 25 persen dari penjualan. Makanya saya bertahan dilokasi ini. Meskipun saya sudah di ancam oleh seorang oknum, yang menembakan senjata api untuk menggertak saya. Namun saya tidak akan mundur.”tegasnya.
Dilanjutkan Zulfahmi.”Karena saya juga merasa berhak, dari tahun 2009 saya yang merawat tanah ini, jika saya tidak dijanjikan oleh pak Gustaf, mana mungkin saya berani menanam kelapa di tanah ini. Itu namanya penyerobotan lahan milik orang lai.”terangnya.
Zulfahmi menambahkan.”Ketika saya diancam oleh oknum itu dan menembakan senjata api ketanah, tidak sedikitpun saya takut, karana saya tidak bersalah. Setelah oknum itu mengertak saya dan menembakan akan senjata apinya ketanah, oknum itu langsung memerintahkan Satpam pertamina untuk mencabut kelapa yang baru saya tanam. Seharusnya bukan saya yang diancam, orang yang menyuruh saya dicari, kenapa kok saya.”heran Zulfahmi.
Pantauan awak media ini dilapangan, terlihat puluhan petugas dari Satpol PP kota Tanjungpinang di back up TNI AD telah stanbye untuk membongkar kios milk Zulfahmi. Akhirnya pembongkaran kios tersebut gagal di bongkar atas perintah Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH.”Beri mereka waktu untuk sementara.”pesan Lis pada petugas Satpol PP yang akan melakukan pembongkaran tersebut.(aliasar)