; charset=UTF-8" /> Rokok Tanpa Cukai Banjiri Kepri, Bukan Produk Batam Tapi Impor Ilegal Diduga Bebas Masuk - | ';

| | 3,830 kali dibaca

Rokok Tanpa Cukai Banjiri Kepri, Bukan Produk Batam Tapi Impor Ilegal Diduga Bebas Masuk

Inilah merek sejumlah rokok tanpa cukai beredar di Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri – Peredaran rokok tanpa cukai di Tanjungpinang, Bintan, dan wilayah Kepulauan Riau (Kepri) kian marak. Namun, berdasarkan penelusuran Radar Kepri, rokok ilegal tersebut bukanlah produk lokal Batam, melainkan diduga berasal dari luar negeri dan masuk secara ilegal ke wilayah Kepri.

 

Ironisnya, meskipun merupakan barang impor yang seharusnya diawasi ketat, rokok tanpa pita cukai ini dijual bebas di toko-toko, warung, kios, hingga pedagang kaki lima di Kota Tanjungpinang dan sekitarnya. Kondisi ini memicu pertanyaan tajam dari publik soal lemahnya pengawasan dari otoritas berwenang, terutama Bea dan Cukai.

 

“Bebasnya barang impor ilegal ke Kota Gurindam ini sangat mencurigakan. Pengawasan Bea Cukai terkesan minim, bahkan nyaris tidak ada,” ujar seorang narasumber internal kepada Radar Kepri, Sabtu (27/07).

 

Lebih lanjut, narasumber mengungkapkan bahwa meski setiap pelabuhan di Tanjungpinang dijaga ketat oleh aparat, namun aliran barang impor ilegal tetap tak terbendung. Hal ini memunculkan dugaan adanya “pemain besar” di balik distribusi produk ilegal tersebut.

 

“Apakah barang-barang ilegal ini dibekingi oleh pihak tertentu? Kota Tanjungpinang ini kecil, bukan Jakarta atau Surabaya, tapi barang ilegal bisa masuk tanpa hambatan,” tambahnya.

 

Tak hanya rokok tanpa cukai, sejumlah komoditas lain seperti bawang bombay, daging beku, minuman beralkohol, hingga barang konsumsi lainnya diduga juga masuk secara ilegal. Potensi kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai triliunan rupiah per tahun.

 

Barang-barang ilegal itu disebut masuk melalui dua jalur: pelabuhan resmi seperti Ro-Ro dari Batam ke Tanjung Uban, dan pelabuhan tidak resmi alias “pelabuhan tikus” yang minim pengawasan.

“Truk-truk pengangkut barang dari Batam kerap lolos pemeriksaan. Petugas Bea Cukai hanya memeriksa dokumen, tanpa mengecek fisik muatan, padahal truk sering kelebihan kapasitas,” jelas sumber tersebut.

 

Bea Cukai Tanjungpinang sendiri terkesan hanya mampu menyasar kasus kecil, sedangkan aktor utama atau “cukai besar” terus melenggang bebas.

 

“Yang ditangkap hanya pemain kecil, untuk pencitraan. Yang besar seolah-olah dilindungi. Ini seperti sinetron murahan,” kata narasumber lain, geram.

 

Sejak kasus penangkapan mantan Bupati Bintan dan mantan Ketua Dewan Kawasan FTZ beberapa tahun lalu, hingga kini tak ada kabar penindakan terhadap pemain besar. Situasi ini menimbulkan spekulasi soal siapa sebenarnya pihak yang membekingi para cukong penyelundup.

Upaya konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Tanjungpinang dan instansi terkait hingga berita ini diturunkan masih belum berhasil. Redaksi terus berupaya menghubungi untuk memperoleh tanggapan resmi.(Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 27 Jul 2025. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek