
Lingga, Radar Kepri — Proyek Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Sagu di Desa Musai, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dikabarkan pernah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.
Informasi tersebut dihimpun dari sumber yang layak dipercaya pada Minggu (19/07/2026).
”Kalau saya tak salah, proyek Sentra IKM Sagu yang di Musai itu sudah pernah diusut sama Kejari Lingga. Tapi saya tidak ingat, apakah di era Kejari-nya Pak Amriata atau Kajari yang sekarang, lupa saya,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut.
Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda beroperasi, padahal masa pengerjaannya telah rampung sejak tahun 2025 lalu.
Kondisi mangkraknya fasilitas yang digadang-gadang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat setempat ini pun memicu berbagai spekulasi di tengah publik.
Terkait kebenaran informasi tersebut, Kajari Lingga Rully Afandi, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Christian Dior Parsaroan Sianturi, S.H., saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Senin (20/07/2026), menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
”Selamat pagi, Bang. Izin, Bang, mohon waktunya ya, Bang. Kami coba cek dulu ya, apakah sudah pernah diusut oleh Kejari Lingga atau belum hal tersebut. Terima kasih, Bang,” jelasnya singkat.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa gedung Sentra IKM pengolahan sagu yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dengan nilai sekitar Rp12,3 miliar tersebut hingga kini masih mangkrak dan belum berfungsi.
Akibatnya, anggaran belasan miliar rupiah yang bersumber dari keuangan negara itu terkesan terbuang sia-sia tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lingga selaku instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan program tersebut, guna mendapatkan penjelasan resmi terkait kendala operasional gedung Sentra IKM Sagu Desa Musai.
Masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum dapat serius mengusut tuntas proyek mangkrak ini agar tidak ada kerugian negara yang berlarut-larut, serta fasilitas tersebut dapat segera difungsikan sesuai dengan tujuan awal pembangunannya. (Aliasar)







