
Lingga, Radar Kepri – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengungkap adanya kesenjangan mencolok antara harta Ketua DPRD Kabupaten Lingga saat ini, Maya Sari, dengan pendahulunya, Ahmad Nashiruddin.
Berdasarkan LHKPN periode 2024/2025, total kekayaan Ahmad Nashiruddin tercatat Rp754.458.720. Rinciannya meliputi:
Tanah dan Bangunan: Rp205 juta
Tanah seluas 80 m²: Rp26 juta
Tanah seluas 1.369 m²: Rp60 juta
Tanah seluas 225 m²: Rp30 juta
Tanah seluas 294 m²: Rp32 juta
Tanah seluas 1.350 m²: Rp57 juta
Alat Transportasi dan Mesin: Rp292 juta
Motor Honda Vario (2016): Rp10,3 juta
Motor Yamaha 2 SX (2015): Rp11,2 juta
Motor Yamaha Solo (2010): Rp5,5 juta
Mobil Toyota Rush 1.5 AT (2020): Rp265 juta
Harta Bergerak Lainnya: Rp66 juta
Kas dan Setara Kas: Rp191,4 juta
Total kekayaan mantan Ketua DPRD Lingga yang kini duduk sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem itu mencapai Rp754,4 juta.
Sementara itu, LHKPN mencatat harta kekayaan Maya Sari—yang belum genap setahun menjabat Ketua DPRD—mencapai Rp1.066.346.098 atau lebih dari Rp1 miliar, jauh di atas kekayaan pendahulunya.
Namun, hingga kini belum terungkap secara detail sumber kekayaan Maya Sari. Upaya konfirmasi terhadap dirinya maupun pihak terkait masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai asal-usul hartanya.
Perbedaan mencolok ini menimbulkan sejumlah pertanyaan publik, mengingat posisi Ketua DPRD kerap menjadi sorotan dalam hal transparansi dan integritas pejabat publik.(Aliasar)