; charset=UTF-8" /> Penggunaan Dana Desa Merawang Mencurigakan - | ';
'
'
| | 191 kali dibaca

Penggunaan Dana Desa Merawang Mencurigakan

Kantor Desa Merawang. Kabupaten Lingga. ( foto by aliasar)

 

Lingga, Radar Kepri – Pada tahun 2023 lalu, Pemerintah mengucurkan anggaran kepada Dèsa Merawang, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) sebanyak Rp 1551.825.451.00

Terdiri dari Anggaran tersebut dari Dana Dèsa (DD) Rp 737.025.000.00 dan Anggaran Dana Dèsa (ADD) Rp 810.778.915.00 JKN KIS 4021.53600 Total keseluruhan mencapai Rp 1551.825.451.00.

Namun miliaran uang negara tersebut belum diketahui digunakan untuk apa saja.

Besarnya anggaran dana diatas diketahui berdasarkan data dari Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) Lembaga Komisi Pemeriksaan Keuangan (L KPK) perwakilan Kepri tahu 2023lalu yang di dapat Radar Kepri .com.

Anggaran Tersebut diduga ada yang di salah gunakan. Bahkan untuk anggaran ketahanan pangan masyarakat di duga fiktif.

Menurut warga setempat yang mewanti-wanti namanya tidak dipublikasi mengatakan bahwa penggunaan Dana Dèsa Merawang kurang transparan.

“Kami kurang tau anggaran yang dikucurkan pemerintah sebanyak itu. Jika memang benar anggaran sebanyak itu, di gunakan untuk apa saja ya,? Heran warga.

Ketika Radar kepri.com menanyakan pengelolaan ketahanan pangan di kampung warga tersebut, pihaknya tidak mengetahuinya.

“Tak tahu juga ya bang, apa ada anggaran untuk ketahanan pangan untuk masyarakat rupanya,”kata sumber yang sama kembali bertanya.

Guna perimbangan berita, terkait uraian diatas, Radar kepri.com langsung konfirmasi dengan Kades Merawang, M Zahit melalui Ponselnya. Selasa (13/8) namun hingga berita ini di unggah belum memberikan keterangan.(Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 14 Agu 2024. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek