Pejabat Yang Incar Kursi Sekda Lingga, Disebut Tersandung Sejumlah Kasus

Kantor Bupati Lingga.

​Lingga, Radar Kepri – Pejabat yang dikabarkan yang tengah mengincar kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, dikabarkan sedang tersandung sejumlah kasus hukum.

​Hal ini diungkapkan oleh seorang sumber dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Lingga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

​Menurut sumber tersebut, pejabat yang berambisi melengserkan H. Armia dari kursi Sekda saat ini tengah tersandung dalam sejumlah hukum.

“Orang yang berambisi mengincar kursi Sekda itu sedang tersandung sejumlah kasus hukum,” ujar sumber tersebut.

​Meski demikian, sumber itu enggan menjelaskan secara rinci mengenai identitas pejabat maupun jenis kasus yang membelitnya.

“Sebagian besar orang sudah tahu siapa pejabatnya. Saya rasa Anda pun tahu, dia adalah orang yang berpengaruh di Kabupaten Lingga ini,” pungkasnya.

​Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan bahwa Bupati Lingga, M. Nizar, S.Sos., sebenarnya pernah menyarankan H. Armia untuk mundur dari jabatan Sekda dan beralih ke posisi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

​”Namun, Pak Sekda bersikukuh tidak mau dan menyatakan baru akan mundur pada tahun 2029 mendatang. Hal ini membuat Pak Bupati merasa dilema, apalagi Sekda adalah pamannya sendiri,” jelasnya.

​Sumber tersebut menambahkan bahwa posisi Bupati saat ini ibarat memakan “buah simalakama”. “Pak Bupati merasa risih dan terkadang kasihan melihat situasinya, terlebih karena komentar netizen yang kerap menyudutkan beliau,” tambahnya.

​Ambisi terselubung pejabat yang mengincar kursi Sekda ini diduga bertujuan untuk memuluskan langkah politik pada Pilkada 2029 mendatang. Jabatan Sekda disebut-sebut menjadi batu loncatan agar mereka dapat mendampingi salah satu calon Bupati di masa depan.

​Di sisi lain, muncul desakan untuk pergantian Sekda yang dipicu oleh kondisi keuangan daerah yang sering mengalami kekosongan selama masa jabatan H. Armia, yang dianggap sebagai cerminan tata kelola pemerintahan yang kurang optimal.

Dampaknya, pemenuhan hak-hak ASN, seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), serta pembayaran termin bagi para kontraktor, sering mengalami keterlambatan.

​Selain masalah tata kelola, sumber tersebut juga menyoroti masalah kedisiplinan H. Armia dan istrinya, Qamariah. Keduanya disebut sering absen dari kantor dengan alasan berobat ke luar daerah, sehingga kondisi fisik dan kehadiran Sekda dinilai tidak lagi kondusif menunjang kemajuan daerah berjulukan “Bumi Bunda Tanah Melayu” itu.

Sekda Kab Lingga H. Armia dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (03/06/2026) tidak merespon. Armia seakan pasrah dengan kedudukannya atau ditengarai percaya diri bahwa, kedudukannya tidak akan terusik.Hingga berita ini diturunkan, redaksi radarkepri.com terus menyelusuri, siap pejabat yang berambisi duduk di kursi empuk Sekda Kab Lingga itu.

Dan upaya konfirmasi akan terus dilakukan kepada pihak-pihak terkait lainnya demi keberimbangan berita. (Aliasar/Bersambung)

Pos terkait