
Tanjungpinang, Radar Kepri-Skandal dugaan korupsi puluhan miliar di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kepri tenyata sedang diusut Kejaksaan Tinggi Kepri.
Informasi ini diungkap sumber radarkepri.com yang meminta namanya tidak ditulis.”Ada belasan orang yang terkait kasus penyelewengan dana di Diskominfo Kepri yang diperiksa Kejati Kepri.”terang sumber.
Kadis dan PPK serta PPTK dalam kegiatan ini, lanjut sumber telah berkali-kali diperiksa jaksa Kejati Kepri.”Infonya bakal ada yang akan ditingkatkan jadi tersangka.”ucap sumber.
Sumber menambahkan modus korupsi pejabat di Diskominfo Kepri beragam. Mulai dengan sistem belah semangka ( bagi dua), meminjam perusahaan, membuat perusahaan atas nama orang lain ,(kerabat dan saudara). Tujuannya sama, mengambil sejumlah kegiatan di Diskominfo untuk dikerjakan sendiri dan meraup keuntungan sebanyak-banyak. Ini jelas nepotisme yang merupakan bagian dari korupsi.
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait, masih diusahakan media ini namun belum ada jawaban.(Irfan)