Pasangan Remaja Terjaring Razia Satpol PP
Natuna, Radar Kepri-Satuan Polisi Pamong Praja Pemda Natuna Rabu, (23/01) pukul 22.10 WIB. Kembali menggerebek sepasang warga yang bukan suami istri di kamar kos Jl. Dewi Sartika RT 03 RW 01 Air kolek kel. Ranai kec. Bung Timur.
Informasi pasangan yang bukan suami istri itu mulai meresahkan warga setempat, karena lelaki yang berisial K,(21) Warga Kecamatan Bunguran Timur itu, sering menginap di Kosan yang ditempati oleh R, (18)) Warga Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna itu.
“Penggerebekan malam itu dilakukan oleh Hendra, Ketua RT 03 Air kolek, serta Urai Edi dan beberapa warga Air kolek lainya.”Terang Dodi Kasatpol PP Penda Natuna kepada wartawan melalui wa.HP-nya
Lanjut Dodi, Hendra, ketua RT.03 Air Kolek Kecamatan Bunguran Timur juga menjelaskan, bahwa pasangan K dan R tersebut belum pernah melapor keberadaannya kepihak RT. (Hendra).
Setelah ditangkap sepasang remaja yang bukan suami itu, diboyong dan diserahkan ke Markas
Satpol PP Natuna di Jembangan Ranai, guna dilakukan pembinaan.
Andi, (40) Warga Ranai kepada media Ini Kamis (24/01) Sangat memberikan apresiasi Kepada pihak Satpol PP dan Ketua RT.03 Air Kolek yang telah menindak tegas pelaku maksiat di Natuna khususnya Ranai. “Kita juga berharap Kepada Pemda untuk dibuatkan Perbup, untuk sanksi bagi pelaku maksiat ini. Jangan hanya tangkap lepas-tangkap lepas saja, percuma.”Saran Andi. (Herman)