; charset=UTF-8" /> Oknum ASN Bintan Ditangkap di Batam Bawa Sabu Hampir Seperempat Kilogram - | ';

| | 17,719 kali dibaca

Oknum ASN Bintan Ditangkap di Batam Bawa Sabu Hampir Seperempat Kilogram

DR, oknum ASN Bintan yang ditangkap karena membawa sabu 240 gram.

Batam, Radar Kepri-Seorang ibu rumah tangga berstatus Aparatur Sipil Negeri (ASN) ditangkap petugas AVSEC Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Senin (29/07) karena membawa narkoba jenis sabu seberat 204 gram.

Sabu tersebut ditemukan petugas diselipkan dalam celana dalam dan bra yang dipakaiya saat petugas AVSEC Hang Nadim menggeledahnya.

Ironisnya, wanita berinisial DR tersebut berangkat dari Tanjungpinang menuju Palembang via Batam. Wanita kelahiran 22 Maret 1973 itu berasal dari Tanjungpinang beralamat di Jl Brigjen Katamso, gang Kenanga Sari, Kecamatan Bukit Bestari.

Informasi lain menyebutkan, DR merupakan ASN dari Pemerintah Kabupaten Bintan. Saat ini DR masih disidik untuk mengungkap jaringannya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 29 Jul 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek