Oknum ASN Bintan Ditangkap di Batam Bawa Sabu Hampir Seperempat Kilogram
Batam, Radar Kepri-Seorang ibu rumah tangga berstatus Aparatur Sipil Negeri (ASN) ditangkap petugas AVSEC Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Senin (29/07) karena membawa narkoba jenis sabu seberat 204 gram.
Sabu tersebut ditemukan petugas diselipkan dalam celana dalam dan bra yang dipakaiya saat petugas AVSEC Hang Nadim menggeledahnya.
Ironisnya, wanita berinisial DR tersebut berangkat dari Tanjungpinang menuju Palembang via Batam. Wanita kelahiran 22 Maret 1973 itu berasal dari Tanjungpinang beralamat di Jl Brigjen Katamso, gang Kenanga Sari, Kecamatan Bukit Bestari.
Informasi lain menyebutkan, DR merupakan ASN dari Pemerintah Kabupaten Bintan. Saat ini DR masih disidik untuk mengungkap jaringannya.(irfan)