Miliaran Rupiah Aset di Dinkes Lingga Rusak Berat, Ada Yang Hilang

RSUD Encik Mariam Kabupaten Lingga. (Foto istimewa)

Lingga, Radar Kepri- Persoalan aset, selain di Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lingga yang  menjadi temuan BPK Kepri. Ternyata di Dinas Kesehatan, juga ditemukan BPK Kepri sejumlah aset yang rusak dan hilang.

Berdasarkan Hasil Audit Lembaga Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (BPK Prov Kepri) ada aset di Setda Dan Dinkes Kab Lingga Jadi Temuan pada Tahun 2023 Lalu.

Aset tersebut merupakan aset tetap rusak berat belum diusulkan penghapusan di tiga OPD diantaranya di Sekda Kab Lingga dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSU )Encik Mariam di Daik dan RSUD Dabo Singkep

Dari hasil analisis KIB dan pemeriksaan fisik lapangan menunjukan terdapat aset tetap dalam kondisi rusak berat tercatat dalam KIB yang belum di usulkan untuk proses penghapusan senilai Rp 2. 971.559.050.00.
Untuk lebih jelasnya, uraian tersebut dapat digambarkan dalam tabel dibawah ini.

Tabel 2.28 ringkasan aset tetap dalam kondisi rusak berat.

Di Sekretariat Daerah (Sekdakab) Lingga aset rusak berjumlah 10 dengan rincian, lampiran 22 senilai Rp 1.228.400.000.00.

Kemudian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Encik Mariam ada sejumlah 50 dengan rincian lampiran 23 senilai Rp 1. 427. 372.770.00

Kemudian RSUD Dabo Jumlah 8 dengan rincian lampiran 24 senilai Rp 315.786.280.00. jika di jumlahkan, mencapai Rp 2. 971.559.950.00.

Pengurus barang setda dan Dinkes PPKB serta pengurus barang pembantu pada RSUD Encik Mariam dan RSUD Dabok menyatakan, atas aset tetap dalam kondisi rusak berat, masih tercatat pada KIB tersebut belum dilakukan pengajuan penghapusan koreksi/reklas ke BPKAD. Terhadap kondisi aset tetap dalam kondisi rusak berat, BPKAD akan melakukan koordinasi dengan Setda dan Dinkes PPKB untuk menindak lanjutinya.

Selanjutnya aset tetap belum dapat Diindentifikasi lokasinya. Dari hasil KIB dan pemeriksaan fisik lapangan menunjukan terdapat aset tetap yang belum dapat Diindentifikasi lokasinya senilai Rp 10.498.429.00.

Untuk lebih jelas uraian tersebut dapat digambarkan alam tabel di bawah ini. Berikut uraian dibawah ini.

Di Setda Kab Lingga tercatat 89 dengan rincian lampiran 25 dengan nilai Rp 10.340. 408.949.00. RSUD Encik Mariam tercatat 18 dengan rincian 26 engan nilai Rp 96.617.080.00. RSUD Dabo jumlah 18 dengan rincian lampiran 27 nilai Rp 97.394.400.00. jika dijumlahkan mencapai Rp 10.498.420.429.00.

Jadi aset yang belum dapat Diindentifikasi lokasinya  di Sekdakab dan Dinkes nilainya mencapai Rp 10.498.420.429.00.

Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi dengan pihak terkait agar aset-aset yang hilang dapat ditemukan masih dilakukan median ini. Begitu dengan nasib aset yang rusak berat, apakah diputihkan ata diperbaiki.(aliasar)

Pos terkait