
Batam, Radar Kepri-Tim Satuan Tugas Khusus (Satgssus) Kejagung RI yang beberapa waktu lalu telah memanggil beberapa orang pejabat setingkat kepala Dinas Pemko Batam untuk diperiksa di kantor Kejasaan Tinggi kepuluan Riau. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana bataun social (bansos) hibah Pemko Batam sebesar Rp 66 Miliar tahun anggaran tahun 2011 lalu.
Adapun Pejabat Kepala Dinas yang dipanggil tim Satgassus Kejasaan Agung itu, adalah Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Pebrialin, mantan kepala Kesbang Limas Pemko Batam, sekarang menjabat kepala Dinas PMK/ UKM kota Batam dan Abdul Malik, Kabag Keuangan Pemko Batam.
Ketiga pejabat ini saat diperiksa dikantor Kejaksaan Tinggi Kepri terdeteksi para kuli tinta, bahkan Abdul Malik Kabag Keuangan Pemko Batam terekam kamera sedang sibuk beserta jajarannya membawa berkas barang bukti berupa proposal yang disita tim Satgassus Kejaksaan Agung RI. Tak tanggung-tanggung barang bukti berupa Proposal yang dibawa Abdul Malik waktu itu, satu mobil Kijang Inova.
Sejak terungkapnya pemeriksaan 3 pejabat teras Pemko Batam di kantor Kejasaan Tinggi Kepulauan Riau waktu pekan lalu.”Sampai sekarang belum masyarakat Kepri/khususnya Batam Belum diketahui hasilnya.”kata ketua NCW Provinsi Kepri Mulkansyah di Batam Center, Rabu (18/11).
Menurut Mulkansyah.”Saya heran pada penegak hukum Kejasaan Agung/KPK, Polri, di negeri ini. Saya nilai tebang pilih dalam menindaklanjuti dugaan kasus tindak pidana kasus korupsi. Misalnya didaerah lainnya proses kasus korupsi dana bansos bisa cepat. Kok di Provinsi Kepri/khususnya Batam Kejaksaan Agung RI, Polri, KPK sangat lamban dalam proses dugaan korupsi dana bansos.”ujarnya.
Ditambahkan Mulkansyah.”Inikam aneh, kok bisa beda prosesnya dari pada daerah lain, sedangkan di daerah lain penegak hukum. Kejaksaan Agung dan KPK cepat menetapkan tesangkanya. Tapi kok di Batam sampai saat ini pelakunya nggak ada yang ditahan sebagai tersangka. Padahal pejabat-perjabat terkait sudah berungkali di periksa penegak hukum Satgassus Kejasaan Agung RI dikantor kejasaan tinggi Kepri, ada apa ya ?”. sebutnya penuh tanda tanya.
Masih Mulkansyah. “Saya minta pada tim Satgassus Kejaksaan Agung yang turun Kepri ini dalam rangka menindak dugaan kasus korupsi dana bansos/hibah Pemko Batam tahun 2011. sebesar Rp 66 Miliar tersebut tidak main-main. Karena besar harapan masyarakat Batam, agar para pelaku dugaan tindak Pidana Korupsi tersebut diberi hukuman yang seberat-beratnya agar bisa menimbulkan efek jera pada pejabat yang lainnya.”pungkasnya.(taherman)