Lingga Resmi Tambah Tiga Kecamatan Baru
Lingga,Radar Kepri-Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga akhir mengesahkan tiga Kecamatan hasil pemekaran baru.
Pemekaran tiga kecamatan baru melalui Rapat Paripurna DPRD Lingga dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda, Senin (15/01).
Paripurna Ranperda pemekaran Kecamatan Bakung Serumpun, Temiang Pesisir dan katang Bidare menjadi perda.
Bupati Lingga, Alias Wello berharap dengan pemekaran tiga Kecamatan ini dapat lebih mempercepat pembangunan.
“Semoga telah dimekarnya tiga kecamtan ini, dapat membantu mempercepat pembangunan dan memperpendek birokrasi. Warga akan lebih mudah mendapatkan pelayanan, tidak perlu lagi ke Senayang,” ujar Awe, sapaan akrabnya.
Mustazar sangat senang dan menilai pemekaran ini bagaikan kado besar awal tahun 2018 dari Pemkab Lingga untuk Masyarakat Kecamatan Senayang.
“Terimakasih banyak atas komitmen pak Bupati untuk Masyarakat Kecamatan Senayang,” ungkap pria yang juga merupakan Staff khusus Bupati Lingga. (Hendra)